banner 728x250
Opini  

Epicentrum of Growth: “Menabur Benih di Tengah Kawasan ASEAN”

Menabur Benih di Tengah Kawasan ASEAN.

RUBRIKA – Indonesia sukses menggelar KTT ASEAN ke 43 dari 5-7 September 2023 lalu.

Penyelenggaraan pertemuan ASEAN ini tak hanya pertemuan tingkat tinggi belaka, melainkan juga membuahkan hasil komitmen kerja sama untuk menggarap sejumlah proyek bersama.

banner 336x280

Selama 3 hari KTT ke-43 ASEAN dengan 12 pertemuan KTT, telah menghasilkan 90 outcome dokumen dan sejumlah kesepakatan konkret dengan mitra.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 telah menghasilkan sejumlah kerja sama yang bermuara pada peran penting ASEAN bagi dunia dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. 

Pertemuan tersebut juga memberikan optimisme dan energi positif negara-negara Asia Tenggara dan para mitranya.

ASEAN menghasilkan manfaat ekonomi termasuk 93 proyek senilai US$38,2 miliar atau sekitar Rp584,46 triliun (asumsi kurs Rp15.300 per dolar AS). 

Ia menyebut keputusan yang dihasilkan meliputi deklarasi east leaders mengenai epicentrum of growth, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, percepatan cross border payment dan loca currency transaction.

Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan pengaruh kepemimpinan RI dalam hubungan internasional baik kawasan maupun Indo-Pasifik. 

Disamping membawa misi untuk memperkuat posisi tawar Indonesia yang tinggi dalam perdagangan dunia setelah digugat oleh Uni Eropa di WTO terkait kebijakan hilirisasi pelarangan ekspor bijih nikel ke luar negeri.

“Kawasan ASEAN ini menjadi ajang persaingan dari negara-negara besar untuk memperebutkan pengaruh ekonomi, politik dan keamanan. Tidak heran, banyak negara (di luar ASEAN) yang hadir untuk kepentingan.”

Tantangan Pasca KTT ASEAN

Salah satu tantangan ASEAN itu sendiri adalah tidak mampu mengeksekusi dan mengimplementasi setiap deklarasi dan komitmen bersama yang dibuat. 

Pasalnya, intervensi sesama negara ASEAN untuk menangani masalah internal di salah satu negara anggota ASEAN lainnya dianggap melanggar prinsip kerja sama ASEAN.

“Setiap hasil deklarasi dan joint statement bersifat tidak mengikat secara hukum sehingga implementasinya sulit diwujudkan.”

Seharusnya Indonesia sebagai Ketua ASEAN ini bisa mengatasi kelemahan ini dimana setiap keputusan ASEAN itu bisa berbasis hukum atau norma yang harus ditaati dan diikuti bersama.ini menjadi hal penting bagi Indonesia untuk mampu mempengaruhi keputusan dan kesepakatan bagi negara anggota ASEAN.

Tidak hanya itu saja, permasalahan yang harus segera di selesaikan terkait konflik Laut China Selatan, bagaimana ASEAN serta anggotanya bisa memberikan intervensi dan memberikan langkah konkrit atas konflik tersebut serta peristiwa kudeta Militer di Myanmar yang sampai sekarang bahkan pasca KTT ASEAN tidak terlalu memperdulikan hal tersebut.

Walapun prinsip dasar untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, akan tetapi ini menjadi catatan serius pada periode keketuan ASEAN berikutnya untuk segera memberikan langkah konkrit jelas dan pasti agar permasalahan hal tersebut tidak berlalut dan tidak berkepanjangan.

Karena semakin lama itu di biarkan maka berakibat dan berdampak terhadap suhu demokratisasi dan penegakan hak asasi manusia di kawasan ASEAN.

Oleh karena itu, jangan sampai permasalahan hal tersebut menjadi penghambat bagi masa depan masyarakat ASEAN untuk terus tumbuh dan tetap menjaga perdamaian satu dengan lain serta dapat di perhitungkan di dunia.

Karena aspek keamanan regional serta tumbuhnya demokrasi sebagai benih kehidupan di tengah kawasan ASEAN mejadi faktor penentu bagi pertumbuhan ekonomi bagi anggota ASEAN khususnya indonesia.

Opini oleh: Cornelius Corniado Ginting, S.H (Founder Center of Economic and Law Studies Indonesia Society/CELSIS)

banner 336x280