banner 728x250
Daerah  

Komda III PP PMKRI Desak Kapolda Jatim Usut Tuntas Skandal Dana Hibah Desa Tulungrejo Kediri

Bonifasius Norung, Komisaris Daerah (Komda) III PP PMKRI. (Foto: Dok. Pribadi)

RUBRIKA – Buntut adanya dugaan kasus skandal dana hibah sebesar 4,9 Miliar di Desa Tulungrejo, Pare, Kabupaten Kediri.

Komisaris Daerah (Komda) III PP PMKRI mendesak Kapolda Jawa Timur (Jatim) untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut.

banner 336x280

Selain itu agar merespon dengan cepat surat pengaduan masyarakat yang disampaikan pada Senin (5/6/2023).

Surat pengaduan tersebut telah ditujukan kepada Kapolda Jatim melalui sekretariat umum diserahkan pada pukul 15.00 WIB.

Dilansir dari berbagai sumber, isi surat pengaduan tersebut terkait kronologi kejadian dilengkapi dokumen bukti-bukti penunjang adanya proposal siluman yang mengatas namakan lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Marsudi Raharjo Desa Tulungrejo, Pare, Kabupaten Kediri.

Bonifasius Norung, Komisaris Daerah III PP PMKRI menanggapi persoalan ini.

Dia menjelaskan bahwa, skandal dana hibah ini sudah terang benderang, dimana adanya pengajuan proposal atas nama lembaga BKM, sementara disatu sisi pihak BKM tidak tahu sama sekali terkait pengajuan proposal tersebut.

“Maka dari itu lembaga kepolisian tidak boleh lamban dalam memperoses kasus ini, demi terciptanya penegakan hukum,” ujar Bonifasius Norung, Rabu (07/06/2023).

Lebih lanjut, Boni menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terdekat bahwa, dalam pengajuan proposal itu, ada pencatutan nama lembaga BKM oleh pihak tertentu dan juga pemalsuan tanda tangan.

Ditambah lagi dalam peroses pengerjaan proyek yang menggunakan dana hibah ini tidak ada koordinasi sama sekali dengan pihak BKM.

“Berdasarkan kronologi diatas, kita bisa melihat kejanggalan dalam peroses pengajuan dan penggunaan dana hibah ini,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai keakar-akarnya agar tidak menjadi budaya yang terus diwariskan.

Dan yang paling penting, karena berhubung laporan sudah masuk ke lembaga kepolisian, sangat diharapkan agar pihak kepolisian, melalui Kapolda Jatim untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kami juga meminta BPKP untuk mengaudit pelaksanaan proyek hibah di Desa Tulungrejo,” katanya.

Boni juga mendesak agar segala pembangunan di Desa Tulungrejo yang anggaranya bersumber dari dana hibah ini untuk dihentikan untuk sementara waktu, sampai persoalan sekandal dana hibah ini benar-benar sudah diusut tuntas. 

“Betul bahwa, Desa Tulungrejo membutuhkan sentuhan dalam prospek pembangunan, tetapi dengan catatan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya. (***)

banner 336x280