banner 728x250
Opini  

Menilik Peran Pendidikan dalam Membangun Karakter Bangsa

M. Ragat Bawazir, Mahasiswa PGSD Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (Foto: Dok. Pribadi)

Opini oleh M. Ragat BawazirMahasiswa PGSD Angkatan 2021 || Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Pendidikan merupakan usaha sadar dalam mengembangkan potensi diri dengan suasana belajar yang tersistematis. Tilaar (2002:435) mengatakan, hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia atau proses humanisasi merupakan melihat manusia secara keseluruhan eksistensinya.

banner 336x280

Pendidikan menjadi sangat penting karena melalui usahanya dapat menangani krisis dalam kehidupan masyarakat. Munib (2009:139) dalam pengertiannya, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia untuk menempuhnya. Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia supaya mampu mengembangkan potensi dirinya melalui proses belajar.

Bangsa Indonesia menjamin pendidikan bagi warga negaranya seperti yang tertera dalam Undang-undang Dasar 1945. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut. Hal ini dipertegas pada peraturan pemerintah tahun 2008 nomor 47, dimana setiap warga negara wajib belajar 12 tahun.

Dari sini kita bisa mengartikan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak menempuh jenjang pendidikan sampai tingkat sekolah menengah pertama baik dilakukan dengan jalur formal, nonformal, dan informal.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan di dalam pasal 3 yang mengatakan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam hal ini, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan potensi akademik saja namun pendidikan juga memiliki tugas dalam pengembangan karakter peserta didik. Melihat proses globalisasi hari ini, ia sudah banyak berdampak pada perubahan karakter masyarakat seperti pergaulan bebas dan dampak negative lainnya. Dalam upaya mengontrol perubahan karakter masyarakat tersebut pendidikan karakter menjadi sangat penting.

Pendidikan sejatinya memiliki dua tujuan, yakni membantu manusia untuk menjadi cerdas dan baik (Sudrajat, 2011:47). Manusia cerdas artinya memiliki kepandaian dalam mengatur, mengelola, dan menciptakan sesuatu agar dapat bermanfaat untuk orang banyak. Manusia baik artinya manusia yang dapat memanusiakan manusia. Manusia menghormati, menghargai, serta memperlakukan manusia sesuai dengan fitrahnya.

Lickona (1991) mengutarakan pendidikan karakter adalah usaha untuk membentuk seseorang memahami nilai-nilai etika secara sengaja. Dalam hal ini, siswa menjadi subjek dan objek pendidikan karakter. Siswa secara sadar dan tersistem dikenalkan dengan situasi yang menuntut siswa untuk berperilaku baik.

Lanjut Lickona, pendidikan karakter perlu diajarkan yakni 1) cara terbaik agar siswa memiliki kepribadian yang baik dalam hidupnya, 2) cara untuk meningkatkan prestasi, 3) ada siswa yang belum dapat membentuk karakter baik di tempat lain 4) menyiapkan siswa untuk hidup di tengah keberagaman, 5) bertolak dari maraknya problem sosial di masyarakat, 6) menyiapkan perilaku baik ketika bekerja, 7) pendidikan karakter termasuk dalam penerapan nilai-nilai budaya sehingga dapat melangsungkan peradaban yang baik.

Berdasarkan ketujuh alasan diatas pendidikan karakter diajarkan yakni melalui karakter yang baik atau berbudi pekerti sehingga dengan mudah siswa menjadi cerdas. Pendidikan karakter merupakan landasan dalam pengajaran dan pendidikan sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan.

Dalam kurikulum 2013 terdapat 18 karakter yang diajarkan kepada siswa. Delapan belas karakter tersebut, adalah: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab (Kesuma, 2012:32; Amri, 2012:54; Mulyasa, 2012:35; Daryanto, 2013:43; dan Anggraini, et al. 2016:76).

Melalui kurikulum 2013 terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia sangat memperhatikan dan berusaha menerapkan pendidikan karakter. Terlepas dari berbagai kendala dalam pelaksanaannya, pemerintah secara tidak langsung sudah meletekan pendidikan karakter menjadi perhatian utama dalam rangka menepis dampak buruk dari keruntuhan moral masyarakatnya.

banner 336x280