JAKARTA – Terjaringnya oknum pegawai di salah satu kantor Pertanahan oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat Mafia Tanah.
Juru bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan bahwa temuan ini berkat hasil kerjasama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementrian ATR/BPN.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah yang meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri dan Kejaksaan Agung,” ujar Teguh yang juga selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Kerjasama Lembaga, Rabu (13/7/2022).
Teguh Hari Prihatono menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian dalam menindaklanjuti kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu.
“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal,” ungkap Teguh Hari Prihatono.
Untuk menghindari kasus serupa, Teguh menghimbau masyarakat agar bisa menjaga sertipikat dan aset tanahnya sehingga masyarakat tidak tersentuh masalah mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen serta bekerja sama memberantas mafia tanah. Namun, untuk itu perlu juga dukungan masyarakat.
“Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga asetnya,” pungkas Teguh Hari Prihatono.