banner 728x250
Opini  

Jalan Rusak di Kolor Sumenep, Apa Salah Bupati Achmad Fauzi?

Kondisi jalan rusak di Desa Kolor, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP – Jalan rusak selalu menjadi isu hangat yang menyeruak di tengah kehidupan kita sehari-hari. Apalagi bagi masyarakat Kota Keris, jalan yang berlubang pasti dianggap sebagai biang dari segala keburukan, seperti, kecelakaan, menghambat lalu lintas dan sebagainya. 

Masyarakat yang merasa terhambat itu mesti merasa bersalah jika mendapati adanya jalan rusak kemudian memilih untuk diam dan mengacuhkannya. 

banner 336x280

Motivasi itulah kira-kira yang coba saya gambarkan pada tayangan viral akun tiktok @_ceowarmindomaszed. Dalam video itu, terpampang jelas jalan rusak di Desa Kolor, Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

Selain memperlihatkan bagaimana parahnya jalan rusak tersebut, pemilik akun juga memberi statement, meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk turun tangan dan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan.

Pengakuannya, jalan yang berlubang itu pernah membuat sanak familinya hampir terjatuh saat mengendarai motor. 

Baca Juga:   Geotermal: Kapitalisasi Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat

Sosok perempuan ini juga meminta, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tak lagi ngoyo untuk mereaktivasi rel kereta api.

Hingga, melupakan nasib warga yang kewalahan melewati kubangan air di jalan menuju wisata kuliner ikan bakar talangan, Sumenep, itu. 

Apa Salah Bupati Achmad Fauzi ?

Kubangan jalan di depan Java In Coffe And Resto, Sumenep, dikatakan Kadis PUPR Sumenep, memang bukanlah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Itu di luar tanggungjawab kami,” tegas Eri Susanto, pada kesempatannya, Senin (1/5/2023). 

Eri Susanto menginformasikan, jalan rusak tersebut milik pengembang dan masuk fasilitas umum (Fasum), yang artinya, bukan resmi milik pemerintah kabupaten setempat. 

“Sampai sekarang belum ada penyerahan dari pengembang ke pemerintah,” tambah dia. 

Baca Juga:   Epicentrum of Growth: “Menabur Benih di Tengah Kawasan ASEAN”

Pihaknya sangat mewajari, apabila masyarakat mengeluhkan rusaknya jalan itu terhadap pemerintah.

Dirinya menilai, masyarakat luas belum mengetahui secara perinci tentang siapa sebenarnya yang bertanggungjawab atas jalan tersebut. 

Eri, begitu ia disapa, menyebut bahwa langkah pertama untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan memperbaiki saluran drainase.

“Supaya air tidak lagi di atas jalan,” pungkasnya. 

Konklusi

Jadi, dari turunan kejadian tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep bukanlah dalang yang patut disalahi oleh warga. 

Jalan rusak itu, memang bukan milik pemerintah. Dan, data tersebut bukan hanya celotehan atau ungkapan seperti sedang melarikan diri. Tidak. 

Memang kenyataannya, jalan itu milik pengembang. Jika tidak percaya, mari buka kembali google di handphone anda, lihat kedalaman datanya.

Radar Madura pun menjadi salah satu media yang bahkan mengetahui, bahwa jalan itu bukan tanggungjawab pemerintah. 

Baca Juga:   Ngopi Teras di Pendopo Agung Sumenep, Ajang Masyarakat Curhat Langsung ke Bupati

Tanggungjawab pemerintah, bukan pada perbaikan dan pembenahannya. Hemat saya, tanggungjawab pemerintah atas jalan tersebut adalah selalu mengarahkan dan menekankan pengembang untuk memberi layanan terbaik pada masyarakat. 

Mengajak mereka (pengembang) untuk tetap taat pada peraturan pemerintah. Dengan, memperbaiki drainasenya, memperbaiki jalannya dan sebagainya. 

Karena jika tidak, korban yang melewati jalur itu akan terus bertambah. Keluhan, akan terus dilayangkan. Keluhan, akan terus dikobarkan.

Pada persoalan ini, pemerintah kemudian menjadi korban. Lalu, saya membayangkan wajah pelaku utama  (pengembang) saat ini tengah tersenyum manis di bangku halaman rumahnya, seakan tak punya beban dan tanggungjawab apapun.

Mereka merasa bebas dan tak memiliki gangguan apapun. Sungguh mengerikan. (***)

Opini oleh: Al-Qarni || Jurnalis Sumenep

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *