banner 728x90
Daerah  

Permohonan Maaf Keluarga Tak Digubris, 8 Tersangka Perusak Kantor Arema FC Rayakan Idul Fitri di Tahanan

Keluarga Perusak Kantor Arema FC
Keluarga tersangka kasus perusakan Kantor Arema FC mendatangi Kandang Singa, di Jalan Mayjend Pandjaitan 42, Kota Malang, Kamis (20/4/2023) siang lalu. (Foto: Rubrika)
banner 468x60

MALANG – Keluarga tersangka kasus perusakan Kantor Arema FC mendatangi Kandang Singa, di Jalan Mayjend Pandjaitan 42, Kota Malang, Kamis (20/4/2023) siang lalu.

Kehadiran keluarga tersangka di Kantor Arema FC tersebut guna meminta maaf ke manajemen klub atas insiden yang terjadi pada Minggu 29 Februari lalu.

banner 336x280

Melalui bulan yang suci penuh ampunan ini, mereka memohon kepada manajemen klub untuk memaafkan para tersangka sehingga upaya Restorative Justice dapat dilakukan di Polresta Malang Kota.

“Tujuan kami disini meminta keadilan kepada manajemen Arema FC agar dapat memaafkan anak-anak kami yang saat ini ditahan di Polresta Malang Kota,” ujar keluarga tersangka kepada awak media.

Mereka mengaku, insiden yang dilakukan kedelapan tersangka tersebut tidak ada unsur kesengajaan dan sebagai bentuk protes keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan agar manajemen ikut turun tangan.

Dengan demikian, sejauh ini masih kata keluarga, mereka telah melalukan berbagai upaya agar perlakuan anak-anaknya dapat segera di maafkan sehingga tersangka dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.

“Sesuai yang di inginkan, kemarin kita semua sudah membuat video permintaan maaf kepada klub namun hingga saat ini tidak ada respon dari manajamen,” ujar keluarga tersangka.

“Di bulan suci penuh ampunan ini, kami semua berharap agar klub tergugah hatinya untuk memaafkan, agar besok anak-anak kami dapat merayakan Idul Fitri dengan lengkap bersama keluarga,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, kedelapan tersangka ini di tahan di Polresta Malang Kota akibat melakukan pengerusakan Kantor Arema FC pada Februari yang lalu.

Adapun delapan (8) tersangka sebagai berikut :

1. Muhamad Feri Kridianto

2. Andika Bagus Setiawan

3. Nouval Maulana isha Pratama

4. Adam Rizky Satria saksomo

5. Muhamad Arion Cahya

6. Mochamad Fauzi

7. Cholid Aulia

8. Fanda Hardianto.

Berdasarkan uraian yang dikutip dalam surat permohonan mediasi, atas nama keluarga tersangka sebagaimana nama yang tersebut diatas, meminta permohonan maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh anak dan/atau suami yang pada saat ini adanya insiden di Kantor Arema FC.

Dan sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran management PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

“Kami selaku keluarga tersangka mengajukan permohonan untuk dilakukanya mediasi dan/atau memfasilitasi kami keluarga tersangka dengan etikad baik untuk menyelesaikan masalah yang menimpa keluarga kami untuk bertemu secara langsung management PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia,” bunyi surat tersebut.

Namun sayangnya, dalam pantauan awak media, mereka hanya di temui oleh security kantor, sedangkan Manajemen Arema FC sedang tidak berada di lokasi. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version