banner 728x90
Daerah  

Tak Memenuhi Kuota, Pendaftaran Calon Pengawas Beberapa Desa Kecamatan Ambunten Sumenep Diperpanjang 

Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan perpanjangan terkait pendaftaran calon pengawas pemilu desa, Senin lalu (23/01/2023).
banner 468x60

RUBRIKA, SUMENEP – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan perpanjangan terkait pendaftaran calon pengawas pemilu desa, Senin lalu (23/01/2023). 

Ketua Panwaslu Ambunten Lukman Hakim menyebut bahwa ada 12 desa di Kecamatan Ambunten yang belum memenuhi kuota keterwakilan setidaknya mencapai tiga orang. 

banner 336x280

“Setelah menerima rekapan laporan pendaftaran, terdapat 12 desa di Kecamatan Ambunten yang belum memenuhi kuota. Makanya, selanjutnya kami akan memperpanjang jangka waktu recruitment ini,” kata Lukman Hakim, dalam keterangannya. 

“Hanya ada tiga desa se-Kecamatan Ambunten yang memiliki keterwakilan kuota,” ucap dia. 

Diketahui, perpanjangan pendaftaran calon pengawas pemilu desa ini berlangsung dari tanggal 23 Januari 2023 hingga 26 Januari 2023. 

Pantauan di lokasi, berbagai elemen masyarakat setempat terlihat serius saat melengkapi berkas-berkas pengajuan pendaftaran calon pengawas desa di Kantor Panwaslu Kecamatan Ambunten, Sumenep, Kamis (26/01/2023). 

Sekadar informasi, 12 desa di Ambunten seperti dimaksud Ketua Panwaslu Kecamatan Ambunten Lukman Hakim di antaranya adalah Ambunten Barat, Ambunten Tengah, Ambunten Timur, Beluk Ares, Beluk Kenek, Beluk Raja, Campor Barat, Campor Timur, Keles, Sogian, Tambaagung Ares dan Tambaagung Timur. 

Kemudian, tiga desa yang telah memenuhi kuota sebagaimana disebut Lukman Hakim, di antaranya adalah Bukabu, Tambaagung Barat dan Tambaagung Tengah.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version