banner 728x90
Daerah  

Tolak Reklamasi Pantai Surabaya, Warga Keputih Bubarkan Forum Sosialisasi Amdal Proyek SWL

Warga Keputih membubarkan paksa kegiatan sosialisasi AMDAL Reklamasi Pantai Timur Surabaya yang digelar PT Granting Jaya di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Selasa (3/9/2024).
banner 468x60

RUBRIKA – Gelombang penolakan Reklamasi di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) terus berlanjut.

Kali ini penolakan Reklamasi Pamurbaya itu datang dari warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

banner 336x280

Mereka menolak rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Water Frontland (SWL) seluas 1084 hektar di wilayah Pesisir Pantai Timur Surabaya.

Penolakan itu dilakukan warga dengan membubarkan paksa kegiatan sosialisasi AMDAL yang digelar PT Granting Jaya di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Selasa (3/9/2024).

Ketua LPMK Keputih, Indi Nuroini, mengungkapkan bahwa PT Granting Jaya berencana membangun pulau reklamasi seluas 1084 hektar, dengan 40 hektar di antaranya berada di wilayah Kelurahan Keputih.

Ia menegaskan bahwa di Keputih terdapat ratusan hektar tambak yang aktif dan nelayan yang menggantungkan hidup pada laut.

“Jika reklamasi terjadi, bagaimana nasib nelayan tambak? Bagaimana mereka mencari nafkah jika laut ditutup dan dibangun? Tidak hanya warga sekitar, tapi juga nelayan dari Pasuruan, Probolinggo, dan daerah lain yang mencari kerang dan kepiting di wilayah ini akan terdampak,” ujar Indi Nuroini.

“Proyek reklamasi ini tidak memiliki manfaat bagi masyarakat Keputih dan justru akan menyengsarakan mereka, dengan ratusan orang yang berpotensi kehilangan pekerjaan,” imbuh Indi.

Indi Nuroini juga mempertanyakan janji untuk memberikan pekerjaan alternatif bagi nelayan dan petani tambak yang terdampak.

“Coba kita balikkan saja keadaannya. Bagaimana mungkin pengusaha bisa beralih profesi menjadi nelayan? Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Sementara, Ketua Tim Amdal, Iwan Setiawan, dari PT Media Cipta Buana, mengakui bahwa tim AMDAL telah mendengar aspirasi warga Keputih dan akan merumuskan masukan tersebut dalam proses AMDAL.

Ia menegaskan bahwa tim AMDAL tidak bermaksud untuk memaksa masyarakat agar setuju, melainkan untuk menjaring pendapat baik yang setuju maupun tidak setuju.

Namun, Iwan Setiawan mengakui bahwa tim sosialisasi akan menghadapi tantangan besar dalam mendalami kondisi ini.

Dia menegaskan bahwa sistem AMDAL tidak dapat dimanipulasi dan terbuka untuk semua.

“Hasil keluhan warga yang menolak reklamasi menunjukkan bahwa sistem AMDAL tidak menjadi masalah jika masyarakat menolak. Hal ini harus dimediasikan terlebih dahulu dengan masyarakat, karena AMDAL tidak bisa di manipulasi,” pungkas Iwan Setiawan. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version