banner 728x250
Ekbis  

GMNI Untag Surabaya Sikapi Naiknya Harga Beras di Pasaran

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menyikapi perihal naiknya harga beras di pasaran.

RUBRIKA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menyikapi perihal naiknya harga beras di pasaran.

Nasi merupakan makanan pokok bagi masyarakat di Indonesia. Bahkan hingga muncul slogan “Belum makan kalau belum makan nasi”. Stetment tersebut membuktikan bahwa nasi sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

banner 336x280

Namun sangat disayangkan beras sebagai bahan dasar untuk membuat nasi yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia harus mengalami kenaikan harga.

Baca Juga:   Ingin Penghasilan Tambahan? Segera Gabung Jadi Agen bjb BiSA, Ini Sayaratnya

Kenaikan harga beras hingga mencapai Rp. 18.000 per kg dari yang pada mulanya Rp.9.000- Rp.10.000 per kg yang terjadi pada akhir Bulan Februari 2024 ini merupakan kenaikan tertinggi yang terjadi dalam sejarah perberasan di Indonesia.

Fenomena naiknya harga beras ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang di tentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:   Soal Pidato Jokowi Tentang Kebebasan Beribadah, Yordan Batara Goa: Angin Segar Bagi Umat Beragama

Ketua Komisariat GMNI Untag Surabaya Ananda Gusti Dwi Ramadhan atau lebih di kenal sebagai Bung Gusti berpendapat bahwa kenaikan harga bahan pokok terkhususnya beras yang terjadi di akhir Februari 2024 ini dapat menyebabkan masyarakat Indonesia akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yaitu nasi.

“Kenaikan kebutuhan pangan sehari-hari ini akan mengakibatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari akan menurun akhirnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat akan mengalami kekurangan,” ujar Bung Gusti.

Baca Juga:   Sandiaga Uno Buka Entrepreneur Workshop dan Talkshow Minuman Kekinian di Kota Batu

Bung Gusti juga menambahkan bahwa kebijakan menaikan harga bahan pokok terkhususnya beras ini patut untuk di pertimbangkan kembali apakah kebijakan ini sudah tepat atau belum dan bagaimana efeknya bagi masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat di Kota Surabaya sendiri. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *