banner 728x250
Hukrim  

Proses Hukum Pelecehan Seksual Teller BNI Prenduan Lambat, Begini Respon Sekcab KPI Sumenep

Sekcab KPI Sumenep, Pelecehan Seksual Teller BNI Prenduan Sumenep.
Sekcab KPI Sumenep tentang lambannya penanganan hukum kasus Pelecehan Seksual terhadap Teller BNI Prenduan Sumenep.

RUBRIKA, SUMENEP – Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (Sekcab KPI) Sumenep Nunung Fitriana berpandangan, ada unsur relasi kuasa pada lambatnya proses hukum tindak pelecahan seksual pada Teller KCP BNI Prenduan, inisial EA. 

“Ada unsur kuasa, bisa kuasa uang, kuasa jabatan, kuasa pengaruh. Ketika korban melapor, pasti pelaku memiliki ragam cara untuk menghambat proses pelaporan,” kata Nunung Fitriana, ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (18/02/2023). 

banner 336x280

Oleh sebab itu, melalui dukungan berbagai pihak, KPI Sumenep akan terus menekan pihak aparat penegak hukum untuk segera mengatasi kasus ini dan pemberatan hukuman terhadap tersangka pelecehan seksual, inisial MS. 

Baca Juga:   Pemerintah Resmi Cabut Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap

“KPI sudah bekerjasama dengan sejumlah organisasi dan media untuk kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk memproses setiap kasus kekerasan seksual secara cepat dan seadil-adilnya,” tegas Nunung, sapaan akrab Nunung Fitriana. 

Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan pada tanggal 11 Juli 2022 lalu. Hingga kini belum ada titik temu terkait bagaimana kejelasan nasib malang yang menimpa korban berinisial EA itu. 

Baca Juga:   Viral Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Baju Biru Sampai Terkencing-kencing

Sebagai informasi, pelaku tindak pelecehan seksual terhadap EA tersebut ialah atasannya sendiri di KCP BNI Prenduan, yakni inisial MS. 

banner 336x280