banner 728x250
Daerah  

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo Imbau Masyarakat Waspada Tipu Daya Pinjol Ilegal

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengimbau masyarakat agar mewaspadai tipu daya pinjol ilegal.

RUBRIKA – Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengimbau masyarakat agar mewaspadai tipu daya pinjol ilegal.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber di acara Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema “Peran OJK dalam Menekan Maraknya Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal”.

banner 336x280

Acara itu bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Andreas, narasumbernya dari OJK Malang Frederik Aleaxander dan perwakilan BRI Martadinata Malang. 

Kegiatan yang dihadiri 150 orang itu diselenggaran di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jumat (11/8/2023).

Andreas Eddy Susetyo mengatakan, fenomena maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal perlu menjadi perhatian khusus bagi masyarakat. 

Apalagi dalam pinjol ilegal tersebut menawarkan kemudahan yang kalau tidak diteliti dengan seksama, masyarakat awam bakal tergiur dengan tawaran yang diberikan.

Baca Juga:   Aremania Tumpah Ruah Konvoi Rayakan Arema FC Juara Piala Presiden 2022

“Oleh karena itu, saya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat semuanya, untuk menghindari bahkan menjauhkan diri dari pinjol ilegal, karena jika sudah terjerat, akan mendapatkan kerugian yang banyak,” jelas Anggota Komisi XI itu.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, kerugian yang didapatkan ketika masyarakat terjerat pinjol ilegal itu sangat banyak.

Misalnya saja terkena ancaman teror, intimidasi ketika tidak mampu membayarnya, tidak mempunyai layanan pengaduan, bahkan yang paling berbahaya adalah bisa mengakses seluruh data pribadi yang ada di dalam smartphone masyarakat.

“Maka kita perlu berhati-hati, apalagi pinjol ilegal ini tidak terdaftar dari OJK, jangan sampai tergiur tawaran yang menggiurkan tersebut, karena nantinya malah akan mendapatkan kerugian jika kita tidak cermat,” beber Wakil Rakyat Dapil Malang Raya itu.

Baca Juga:   Dear Mbak Puan, Nasib PRT Kian Darurat! 19 Tahun Terlunta, Masih Tega Menggantung, Bu?

“Maka perlu cek dan ricek terlebih dahulu, apalagi kini pinjol ilegal juga sudah berkamuflase sedemikian rupa untuk melancarkan aksinya,” lanjutnya.

Andreas menilai, untuk menanggulangi persoalan pinjol ilegal ini, masyarakat harus cermat memakai smartphonenyaz

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan dari OJK ini diharapkan mampu menjadi salah satu cara untuk menanggulangi pinjol ilegal. 

“Saya harap masyarakat di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan juga masyarakat di wilayah Malang Raya mulai menyadari bahaya pinjol ilegal ini,” katanya.

“Jika memang ada kebutuhan yang mendesak dan butuh pembiayaan, maka saya sarankan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan yang terpercaya seperti di bank resmi, KUR, dan pinjaman resmi,” harapnya. 

Baca Juga:   BRI Malang Kawi Sumbangkan Ambulance kepada Menarmed 2 Kostrad

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan OJK Malang yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Frederik Alexander, masyarakat jika memang butuh pembiayaan, perlu melakukan analisa yang cermat terkait dengan sumber pembiayaannya, sehingga kedepannya jangan sampai terjerat pinjol ilegal.

“Jangan sampai tergiur dengan pembiayaan yang menawarkan hal-hal manis di awal, apalagi dengan bunga maupun denda yang jelas, makanya perlu cek terlebih dahulu apakah lembaga pembiayaan tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum, kalau belum terdaftar itu langsung saja dihindari,” katanya.

“Sementara jika sudah terdaftar perlu dipelajari dengan seksama bagaiman skema pembiayaannya, bunganya berapa, sampai dendanya berapa, biar paham terlebih dahulu, agar tidak merasa dirugikan kelak dikemudian hari,” tutupnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *