banner 728x250

Ikut Turun ke Jalan, Yordan Batara Goa Tekankan Perlunya PKPU Baru Pasca Keputusan MK

Yordan Batara Goa, Anggota Komisi A DPRD Jatim yang ikut turun ke jalan, menyatakan bahwa perjuangan belum selesai.

RUBRIKA – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat, termasuk buruh, menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.

Mereka menuntut agar Presiden dan DPR mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.

banner 336x280

Aksi tersebut dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai organisasi, baik organisasi ekstra kampus seperti Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM) maupun organisasi intra kampus dari Unair, Unesa, UPN, dan ITS.

Aksi ini menutup Jalan Indrapura dan berlangsung selama sekitar tiga jam setelah salat Jumat.

Baca Juga:   PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tandes Surabaya Gelar Rakorancab, Perkuat Sinergitas

Meski sempat diwarnai insiden lemparan botol air minum, dorong-mendorong, dan berbagai umpatan, situasi tetap relatif kondusif.

Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH, M.Hum, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M. Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran. 

Dalam orasinya, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi.

Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.

Usai pertemuan dengan demonstran, Yordan Batara Goa, Anggota Komisi A DPRD Jatim yang ikut turun ke jalan, menyatakan bahwa perjuangan belum selesai.

Baca Juga:   Anggota DPR RI Putri Komarudin Pertanyakan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

“Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai,” tegasnya.

“Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat,” sambung Yordan.

Lebih lanjut, Yordan menekankan perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.

Baca Juga:   Sambut Piala Dunia U-17 2023, Pemkot Surabaya Benahi Stadion GBT

“Ketegasan dalam melaksanakan putusan MK adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di negeri ini,” tambah Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jatim ini. 

Yordan juga mendesak agar segera ada tindak lanjut dari putusan MK ini. “Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia,” pungkas Anggota DPRD Dapil Jatim 1, Surabaya ini. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *