banner 728x90

Mahalnya UKT: Beban Tambahan Calon Mahasiswa dan Orang Tua

Meniscayakan Objektivitas Visi Indonesia Emas 2045

Ach Ainur Rohman, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur (DPD GMNI JATIM).
banner 468x60

RUBRIKA – Terbitnya aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah menjadi isu nasional yang memicu kritik dan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat.

Kebijakan ini dianggap tidak hanya memberatkan mahasiswa dan orang tua, tetapi juga menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar tentang kesejahteraan sosial, aksesibilitas pendidikan tinggi, dan kesepadanan antara biaya pendidikan dengan hasil yang diperoleh.

banner 336x280

“Hal ini memiliki implikasi penting terhadap visi Indonesia Emas 2045, sebuah visi yang mengharapkan Indonesia menjadi negara maju dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif di kancah global,” ungkap Ach Ainur Rohman selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur (DPD GMNI JATIM).

Dari sudut pandang kesejahteraan sosial masyarakat, kenaikan UKT ini berpotensi menambah beban ekonomi bagi keluarga yang sudah berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Tingginya biaya pendidikan dapat membuat banyak siswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Semakin tingginya biaya UKT bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang seharusnya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Padahal, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, diperlukan partisipasi luas dari semua kalangan masyarakat dalam mengakses pendidikan tinggi guna menciptakan SDM unggul,” terangnya.

Pentingnya akses pembelajaran di perguruan tinggi tidak bisa dikesampingkan dalam pembahasan ini. Pendidikan tinggi adalah jembatan menuju peningkatan kualitas hidup dan mobilitas sosial.

Dengan kenaikan UKT, banyak calon mahasiswa yang berpotensi terhambat untuk melanjutkan pendidikan, sehingga kesempatan mereka untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan menjadi terbatas.

Ketidakmampuan untuk membayar biaya kuliah yang tinggi bisa memaksa mereka berhenti berkuliah atau memilih untuk bekerja daripada melanjutkan pendidikan.

Ini akan menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045, di mana semua warga negara diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan negara.

Selain itu, kesepadanan antara biaya kuliah yang tinggi dengan fasilitas kampus yang memadai juga menjadi pertanyaan besar.

Banyak universitas di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyediakan fasilitas yang memadai, seperti laboratorium yang lengkap, perpustakaan yang up-to-date, dan akses teknologi yang canggih.

“Jika biaya UKT meningkat, seharusnya ada peningkatan signifikan dalam fasilitas dan layanan yang disediakan oleh universitas. Namun, dalam banyak kasus, mahasiswa sering kali tidak merasakan perbaikan yang signifikan meskipun biaya kuliah terus meningkat,” tegasnya.

Padahal, untuk menciptakan SDM berkualitas menuju Indonesia Emas 2045, fasilitas pendidikan yang memadai dan mutakhir sangatlah penting.

Kesepadanan antara biaya UKT dengan kesempatan dan penghasilan kerja setelah lulus juga perlu diperhatikan.

Mahasiswa berinvestasi dalam pendidikan dengan harapan bahwa mereka akan memperoleh pekerjaan yang layak dan penghasilan yang memadai setelah lulus.

Namun, kenyataannya banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi mereka dan gaji yang sepadan dengan biaya pendidikan yang telah mereka keluarkan.

“Ketidaksesuaian ini menambah beban finansial mereka, terutama jika mereka memiliki pinjaman pendidikan yang harus dilunasi. Kondisi ini tentu tidak mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yang memerlukan SDM yang tidak hanya terampil tetapi juga sejahtera,” tambahnya.

Dari sudut pandang kemampuan perekonomian rakyat Indonesia, kebijakan ini tampaknya kurang mempertimbangkan realitas ekonomi yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, kenaikan biaya pendidikan dapat menjadi beban tambahan yang signifikan bagi keluarga.

Banyak orang tua yang mungkin harus mengorbankan kebutuhan lainnya atau mengambil pinjaman untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.

Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat ini bisa menghambat langkah Indonesia untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan UKT berdasarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 ini perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap kesejahteraan sosial, aksesibilitas pendidikan tinggi, kesepadanan antara biaya dan fasilitas, serta kemampuan ekonomi rakyat Indonesia.

“Pemerintah dan pihak universitas harus bekerja sama untuk mencari solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan agar pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa menambah beban finansial yang berlebihan. Hanya dengan demikian, visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui peningkatan kualitas SDM yang merata dan berkeadilan,” tutup Ach Ainur Rohman. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version