banner 728x90

RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-undang, Hanya Demokrat dan PKS yang Menolak

RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-undang oleh DPR RI. (Foto: Instagram @puanmaharaniri)
banner 468x60

JAKARTA, RUBRIKA – Omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dinyatakan sah oleh DPR RI pada rapat paripurna DPR RI yang ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Sidang rapat paripurna DPR RI yang ke-29 dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Fresrich Paulus dan Rachmat Gobel.

banner 336x280

“Pandemi membuka mata kita akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan, dan itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan dilakukan,” ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi menyebut, ada sejumlah perbaikan yang dilakukan dalam UU Omnibus Law Kesehatan. 

Salah satunya adalah mengubah fokus kesehatan dari mengobati menjadi pencegahan.

“Pemerintah sepakat dengan DPR pentingnya layanan untuk layanan primer dikedepankan, untuk layanan promotif preventif dilakukan berdasarkan siklus hidup,” katanya.

“Untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standarisasi layanan primer dan laboratorium kesehatan di seluruh pelosok,” lanjutnya.

Dalam UU Omnibus Law Kesehatan ini juga, kata Budi, akses layanan kesehatan akan menjadi lebih mudah. 

Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi telemedicine serta pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas dan layanan unggul.

Budi Gunadi juga optimistis industri kesehatan Indonesia bisa tak lagi terlalu bergantung dengan luar negeri. 

Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dengan penguatan rantai pasok dari hulu ke hilir, salah satunya dengan memberikan insentif bagi industri yang meneliti dan mengembangkan produksi dalam negeri.

“Keempat, dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk menetapkan anggaran nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan untuk pedoman yang jelas pemerintah dan pemda,” ungkap Budi Gunadi.

Selain itu, ia berharap tenaga kesehatan yang selama ini kurang bisa tercukupi jumlahnya dengan percepatan produksi dokter spesialis.

Budi Gunadi juga memastikan tenaga kesehatan yang rentan diskriminasi kini dilindungi oleh pemerintah.

“Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa tenaga medis dan kesehatan memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya. Baik dari tindak kekerasan pelecehan maupun perundungan dari sesama secara khusus dari tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana pelayanan kesehatan harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu,” kata Budi Gunadi.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU kesehatan tersebut.

Sementara, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version