banner 728x250

Tok! Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) soal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU). (Foto: Instagram @puanmaharaniri)

RUBRIKA – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) soal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Adapun persetujuan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 hari ini, Selasa (21/3/2023).

banner 336x280

Dari hasil rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh tujuh fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR RI.

Baca Juga:   KNPI Tolikara Resmi Dapat SK Karateker, Fredi Romel: Momentum Bangun Tanah Papua

Sementara itu, fraksi yang menolak ada dua antara lain, PKS dan Demokrat. 

Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

“Ke 7 fraksi ini menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang,” terang Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:   RBC UMM Kaji Pemikiran dan Keteladanan Malik Fadjar

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak Perppu Cipta Kerja dilanjutkan untuk disahkan menjadi UU dalam tahap pembicaraan tingkat 2 di rapat paripurna DPR RI.

Karena itu, pimpinan DPR RI kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang.

“Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Puan.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 3 Unit Bus BKB Sumut

“Setuju,” jawan para peserta rapat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *