banner 728x90

Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina RD Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba

Anak Lilis Karlina narkoba
Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika. (Foto: Instagram @lilis_karlina7478)
banner 468x60

RUBRIKA – Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika.

Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar narkoba.

banner 336x280

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Dari hasil tangkap tangan tersebut, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

“Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online,” ujar Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3/2023).

“Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli,” sambungnya.

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26).

Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun,” tukasnya. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version