banner 728x250

Rafael Alun Trisambodo Terlihat Gelisah Saat Akan Diperiksa KPK, Banyak Melamun

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (01/03/2023). (Foto: Instagram @jayalah.negriku)

RUBRIKA, JAKARTA – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (01/03/2023).

Hari ini, ayah Mario Dandy Satriyo dari tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalion David Ozora itu akan diperiksa KPK.

banner 336x280

Rafael Alun Trisambodo terlihat duduk gelisah ketika menunggu giliran diperiksa di Gedung KPK.

Rafael bahkan berulang kali berganti posisi duduk ketika menunggu pemeriksaan KPK.

Kegelisahan itu terlihat mulai dari ia melipat dua tangan di dada. Kemudian menaruh kedua tangannya di lutut. 

Baca Juga:   Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Sabu

Sesekali Rafael pun terlihat menyandarkan kepalanya di lengan. Rafael Alun Trisambodo pun tampak memainkan telepon genggamnya.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kedatangan ayah Mario Dandy ini satu jam lebih awal dari jadwal panggilan KPK.

Setelah datang, Rafael Alun Trisambodo duduk di loby Gedung Merah Putih KPK.

la tampak memakai kacamata dan masker warna hitam. Rafael pun mengenakan jaket kulit. 

Sementara tampak Rafael Alun Trisambodo juga memakai batik biru corak kuning.

Baca Juga:   Harta Kekayaan Tak Wajar, KPK Akan Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK bakal menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar.

Di samping itu, lanjut Ali Fikri, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.

Kasus ini mencuat pertama kali akibat ulah anaknya Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. 

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 3 Unit Bus BKB Sumut

Selain itu, ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatannya.

Tak hanya mundur, harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar pun jadi sorotan. 

Menkeu Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *