banner 728x90

Aliansi Perempuan Bangkit Dukung Aksi Rabuan PRT dan Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Aliansi Perempuan Bangkit mendukung perjuangan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk pengesahan RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

JAKARTA – Aliansi Perempuan Bangkit, sebuah aliansi yang terdiri dari para aktivis perempuan dari gerakan tahun 80, 90 hingga 2000, mendukung perjuangan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk pengesahan RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang.

Sudah 19 tahun berjuang, namun DPR bergeming tak juga mengesahkannya. Draft RUU PPRT sudah diputuskan Baleg DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, namun sudah 2,5 tahun menunggu, Ketua DPR tidak juga membawa RUU ini ke rapat paripurna.

banner 336x280

Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan dukungannya pada RUU PPRT pada 18 Januari 2023 lalu agar segera disahkan, namun DPR bergeming. 

Maka sejak 21 Desember 2022 lalu hingga saat ini, para PRT setiap hari Rabu melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Aksi ini dilakukan dalam semangat para perempuan yang tak lelah berjuang. 

Para PRT adalah perempuan-perempuan yang bekerja di dalam rumah tangga mengerjakan pekerjaan domestik yang banyak mendapatkan kekerasan secara tersembunyi.

Selama ini kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang mereka alami dianggap sebagai hal yang biasa dan seperti sudah biasa dilakukan. 

Kekerasan domestik yang terjadi secara tersembunyi ini sudah tidak bisa dibiarkan dan negara harus mengurusnya, mengeluarkan kebijakan untuk stop kekerasan. 

Hal lain, kerja-kerja PRT selama ini juga tidak diakui sebagai kerja. Mereka hanya dianggap sebagai orang yang membantu, ngenger ke kota, bekerja dengan saudara yang hanya mendapatkan belas kasihan dengan gaji yang tak memadai. 

Mereka kerja tanpa ada perjanjian kerja secara tertulis (kontrak) yang berisikan hak hak dan kewajiban majikan maupun PRT itu sendiri, sehingga seringkali PRT dipekerjakan dari pagi sampai malam, mengerjakan jenis jenis pekerjaan yang bukan merupakan lingkup kerja rumahtangga, serta tidak diberikan waktu libur.

Kondisi dan fakta diatas mengharuskan Aliansi Perempuan Bangkit untuk mendukung aksi Rabuan PRT dan perjuangan PRT guna adanya UU Perlindungan PRT. 

Aksi Rabuan PRT merupakan aksi yang diilhami dari aksi Plaza de Mayo di Argentina, dimana banyak perempuan di Argentina yang melakukan aksi seminggu sekali paska anak-anak mereka menghilang pada masa pemerintahan diktator militer disana antara 1976 dan 1983, para ibu melakukan aksi pawai di Plaza de Mayo agar pemerintah mendengarkan suara mereka agar anak mereka kembali.

Di Jakarta, aksi Rabuan PRT ini mulai dilakukan pada 21 Desember 2022. Dimulai dari aksi di istana, kini setiap Rabu, para PRT melakukan aksi di depan DPR RI setiap jam 10.00 WIB.

Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para majikan atau para pemberi kerja. 

Mereka mendatangi DPR secara bergantian untuk memperjuangkan haknya. Aksi Rabuan juga dilakukan di sejumlah kota lain seperti di Sidoarjo, Surabaya dan Makassar.

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) berjatuhan menjadi korban dari semua bentuk kekerasan, layaknya deret ukur saja. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan, bahkan mereka seperti dalam kondisi perbudakan.

Para PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara. 

Sementara para pelakunya bisa siapa saja. Mulai keluarga biasa, hingga keluarga kaya raya, terpelajar, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Yang pasti, adanya kekosongan hukum membuka ruang tindak kesewenangan yang membuat para PRT menderita sepanjang hidup mereka.  

Seharusnya pemerintah (dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja RI sebagai pembantu Presiden yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan) segera membuat kebijakan khusus sementara (affirmative action) guna mengisi kekosongan hukum sebelum adanya UU PRT, karena secara faktual para PRT adalah pekerja, yang harus dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.

Aliansi Perempuan Bangkit mendukung Aksi Rabuan PRT dan mendesak DPR RI untuk mengesahkannya. 

Maka pada tanggal 15 Februari 2023 yang merupakan hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, Aliansi Perempuan Bangkit menyerukan untuk semua orang untuk turun ke jalan, ke DPR dan ke DPRD masing-masing kota untuk membanjiri DPR dan mendesak agar disahkannya UU PPRT atau ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja RI serta kantor kantor Dinas tenaga kerja guna mendesak adanya kebijakan khusus sementara (affirmative action) dari Menteri serta Kepala Dinas terkait di tingkat daerah sebelum adanya pengesahan UU PRT. 

Pada Hari PRT 15 Februari 2023, Aliansi Perempuan Bangkit mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai berikut :

1.Mendesak DPR RI terutama Ketua DPR RI agar mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi UU demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT);

2.Mendukung aksi Rabuan PRT dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil hadir dalam setiap aksi Rabuan yang dilakukan PRT di DPR RI; serta

3.Mendesak Menteri Tenaga Kerja RI serta Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten guna mengeluarkan kebijakan khusus sementara (affirmative action) yang memberikan perlindungan serta pemenuhan hak hak PRT. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version