RUBRIKA, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan jalan daerah.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di Kabupaten, Kota dan Provinsi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, mengatakan, pemerintah ingin meningkatkan presentase jalan daerah di seluruh Indonesia.
“Data yang ada sekarang dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia, keadaan yang mantab itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kami ingin mencapai 65 persen,” ujar Suharso Monoarfa, pada Rabu (25/01/2023).
Di tahap awal, pemerintah pusat akan membantu memperbaiki jalan daerah sepanjang 8 ribuan kilometer.
“Dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer, kami akan memulai dengan membantu sekitar hampir 8 ribuan kilometer,” tambah Suharso.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di kesempatan yang sama, menyebut Inpres ditujukan agar pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah untuk melancarkan konktivitas.
“Ini yang diinginkan bapak presiden supaya kita dapat membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah melalui Inpres tadi,” ungkap Basuki Hadimuljono.