banner 728x90

Pengangkatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Disetujui DPR RI

Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid, sebelum RDPU di Ruang Sidang Komisi I DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022). (Foto: Ist)
banner 468x60

RUBRIKA, JAKARTA – Pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta pemberhentian Jenderal Andika Perkasa disetujui Komisi I DPR RI.

Hal itu diputuskan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

banner 336x280

Rapat yang mengagendakan pemaparan visi misi disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI kedepannya.

“Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika Perkasa yang telah menbawa TNI lebih maju dan profesional,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid dalam RDPU, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022) lalu.

Meutya menjelaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting).

“Pengakatan calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting),” jelas Muetya.

Muetya berharap penuh semoga Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono bisa mengemban amanah kedepan dengan lebih baik.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version