JAKARTA – Penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam.
Hal itu di tegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dengan tujuan agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti Pemilu tahun 2019 lalu.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp 7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp 6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaran Pemilu 2024.
Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022) lalu.
“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, jangan ada korban jiwa lagi, petugas penyelenggara Pemilu meninggal karena kelelahan,” jelas Junimart saat ditemui usai rapat.
Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan resiko pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan serentak.
“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran. Tentu ketika angarannya minim, maka kinerjanya juga tidak bisa maksimal dan akan sangat beresiko dengan hasil demokrasi kita,” ungkap Junimart Girsang.