banner 728x90
Daerah  

Empat Organisasi Wartawan Kediri Sayangkan MO Persik Tuding Wartawan Pelaku Pemukulan Aremania 

Tangkapan layar video viral seseorang dengan rompi pink sesaat sebelum melayangkan tangan ke Aremania yang diamankan petugas keamanan.
Tangkapan layar video viral seseorang dengan rompi pink sesaat sebelum melayangkan tangan ke Aremania yang diamankan petugas keamanan.
banner 468x60

KEDIRI – Pemukulan terhadap salah satu Aremania yang diduga dilakukan oleh oknum Wartawan Kediri tengah viral.

Pemukulan itu dilakukan saat laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (17/09/2022) lalu.

banner 336x280

Tudingan atas pemukulan Aremania itu terlihat dalam video amatir yang memperlihatkan seorang dengan rompi pink yang disebut Wartawan Kediri melayangkan tangan ke kepala Aremania.

Aremania tersebut sedang diamankan petugas keamanan saat pertandingan ricuh.

Sontak, video tersebut viral memancing amarah dan banyak menuai kecaman dari Aremania maupum wartawan.

Tak mau disudutkan, Wartawan Kediri yang tergabung dalam beberapa organisasi yakni PWI, AJI, IJTI dan PFI memberikan pernyataan sikap.

“Kami dari empat organisasi profesi jurnalis/wartawan menyatakan dengan tegas keberatan dengan hal tersebut,” ujar Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro, Senin (19/09/2022).

Empat Organisasi Wartawan Kediri Saat Memberikan Pernyataan Sikap Terkait Tuduhan Oknum Wartawan Pemukul Aremania di Stadion Brawijaya Kediri.

Karena itu, 4 organisasi wartawan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Jurnalis/wartawan tidak mendukung tindakan kekerasan dalam sepak bola

2. Organisasi profesi jurnalis/wartawan yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen

(AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya memastikan pelaku bukan jurnalis/wartawan Kediri

3. Mendesak panitia pelaksana (panpel) Persik dan media officer Persik menemukan pelaku dalam waktu 1×24 jam setelah rilis ini disampaikan dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pelaku wajib memohon maaf ke semua pihak

4. Menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version