banner 728x250

Sambangi KLHK, Elemen Masyarakat Penggiat Perhutanan Sosial Tegaskan Dukung Kebijakan KHDPK

Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana saat Menyambangi Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (23/8). (Foto: Biro Humas KLHK)

RUBRIKA – Sejumlah elemen masyarakat penggiat perhutanan sosial di Jawa, menyambangi kantor Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (23/8).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di tengah masyarakat.

banner 336x280

Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.

Baca Juga:   Bhumi Santri Regency, Hunian Manis Harga Minimalis di Gondanglegi Kabupaten Malang

“Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan (Masa Depan) Amin Tohari, yang juga anggota AP2SI Jawa Timur menyampaikan masukan agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial.

Baca Juga:   Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya misinformasi di tengah masyarakat.

“Saya usul para penggiat dan pendamping perhutanan sosial ini diketemukan dalam suatu forum secara reguler. Asupan informasi yang benar kepada masyarakat itu penting. Jangan sampai kebijakan yang bagus ini tercoreng oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata dari Media Tata Ruang yang mengatakan informasi yang utuh juga perlu segera disampaikan kepada mereka yang kontra terhadap KHDPK.

Baca Juga:   Mengenal Bacuya, Maskot Piala Dunia U-20 2023, Ini Filosofinya

Dirinya menilai masyarakat menolak kebijakan tersebut karena mendapatkan informasi dari sumber yang salah.

“Kami melihatnya dari sisi positif, kebijakan KHDPK ini merupakan kesempatan kita untuk maju,” ungkapnya.

Dari pertemuan ini, para penggiat perhutanan sosial sepakat perlunya percepatan pengesahan dan sosialisasi di lapangan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang KHDPK beserta perangkat pendukungnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *