banner 728x90

Pupuk Subsidi Urea dan NPK Tersedia 857.504 Ton, Ini Ketentuan Mendapatkannya

Gudang pupuk PT Pupuk Indonesia. (Foto: Ist)
banner 468x60

RUBRIKA.CO.ID – Pupuk bersubsidi Urea dan NPK secara nasional tersedia sesuai ketentuan pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), Selasa (2/8/2022) lalu.

banner 336x280

Pupuk tersebut siap memenuhi alokasi pupuk bersubsidi untuk menyambut musim tanam pada musim kemarau.

SPV Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa pupuk bersubsidi Urea dan NPK berjumlah 857.504 ton dengan rincian, stok pupuk Urea 457.785 ton dan NPK 399.719 ton.

“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia digudang-gudang kami, dan siap didistribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya.

Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya.

Pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565 ton dan pupuk Organik 33.286 ton.

Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan no 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.

Ketentuan untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah :

1. Petani wajib tergabung dalam kelompok tani.

2. Menggarap maksimal lahan dua hektar untuk sekali musim tanam.

3. Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

4. Untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version