banner 728x90

Empat Warga Binaan Buddhis di Lapas Malang Mendapat Remisi Waisak

Warga binaan pemasyarakatan Buddhis di Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). (Foto: ist)
banner 468x60

MALANG – Sebanyak empat (4) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

Penyerahan Remisi Khusus diberikan langsung oleh Kasi Registrasi Hengky Giantoro dan Kabid Pembinaan Sigit Sudarmono yang mewakili Kalapas Kelas I Malang.

banner 336x280

Pemberian remisi ini berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Malang, Senin (16/05/2022). Adapun besar remisi yang didapat pada warga binaan Buddhis ini mulai dari 15 hari hingga paling banyak 2 bulan.

Kabid Pembinaan Sigit Sudarmono mengatakan Hari Raya Waisak merupakan hari yang sangat amat penting bagi Umat Buddha.

“Ini merupakan momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, terlebih Hari Raya Waisak merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan YME,” ucap Sigit Sudarmono.

Selanjutnya Kalapas Kelas I Malang berpesan kepada 4 Warga Binaan untuk tetap mengikuti tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Malang.

Pemberian remisi pun sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, selain itu dengan pemberian remisi ini juga dapat mengurangi beban negara sekaligus mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Kelas I Malang.

“Kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus ini diharapkan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang dan tetap mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan,” pesan Kalapas Kelas I Malang yang disampaikan Sigit Sudarmono.

“Remisi merupakan wujud kasih Tuhan, karena semua adalah kehendak-Nya. Ini adalah Hak Warga Binaan yang layak diterima dan telah berupaya memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang telah terjadi,” tambah Sigit.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version