banner 728x90

NGADIWONO, DESA KENTAL BUDAYA DI SUDUT PASURUAN

Pura Tunggul Adisari, Desa Ngadiwono, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dok. Impala UB)
banner 468x60

RUBRIKA – Desa Ngadiwono adalah desa yang terletak di Pegunungan Tengger, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki suasana alam yang sejuk khas pegunungan serta pemandangan rumah masyarakat setempat yang tersusun rapi dan ladang-ladang yang memanjakan mata.

Desa ini mendapat julukan “Desa Sadar Kerukunan” oleh Kementerian Agama Jawa Timur. Guyub-rukunnya umat Hindu, Islam dan Kristen yang hidup berdampingan di sana sekaligus dapat dijadikan contoh miniatur toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

banner 336x280

1. Sejarah

Keberadaan Desa Ngadiwono berawal dari seseorang bernama Eyang Tanggul, yaitu tokoh masyarakat di Desa Wonojati. Pada saat itu, daerah Wonojati dan sekitarnya mengalami krisis air. Kemudian, Eyang Tanggul yang menemukan sumber mata air di tengah hutan berkat bantuan kerbau miliknya.

Untuk memudahkan akses mencapai sumber mata air tersebut, dia meminta izin kepada pemerintah setempat untuk membangun desa yang terletak di bawah sumber mata air tersebut. Setelah mendapat izin, dia membangun desa yang diberi nama Ngadiwono.

Ngadiwono berasal dari kata “ngadi” yang berarti bagus atau indah dan kata “wono” yang berarti hutan. Jadi, Desa Ngadiwono dapat diartikan sebagai desa yang terletak di antara hutan yang indah.

2. Adat Istiadat

Desa Ngadiwono memiliki banyak titiluri atau adat istiadat yang masih dilaksanakan dan dijaga dengan baik hingga saat ini. Masyarakat sekitar mempunyai kebiasaan meletakkan sesajen di setiap tempat seperti ruangan-ruangan dalam rumah, dengan tujuan supaya para penunggu di tempat tersebut dapat menjaga dan tidak mengganggu anggota keluarga.

Selain itu, terdapat pula upacara-upacara adat seperti; Upacara Sesi Karo, Upacara Pujan Papat, Pagenepan, Pujan Kawolu, Upacara Kasada, Upacara Barian dan Upacara Unan-unan. Upacara-upacara tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat Desa Ngadiwono yang ditujukan kepada Danyang-Danyang atau tempat yang dianggap sakral.

Terdapat tiga Danyang yang berada di Desa Ngadiwono, yaitu Danyang Banyu, Danyang Kahuripan, dan Danyang Pasetran. 

Masyarakat sekitar percaya, bahwa sebagai manusia kita pasti mempunyai hubungan erat dengan alam. Dengan menjaga tempat-tempat sakral tersebut, maka para leluhur akan memberikan keamanan kepada masyarakat di Desa Ngadiwono. Hal tersebut menunjukkan hubungan erat masyarakat dengan alam sekitar mereka.

Tari daerah sebagai bentuk hiburan warga Desa Ngadiwono masih dilestarikan hingga saat ini. Macam tarian tersebut yaitu, Jaran Kepang dan Reog. Semua warga Desa Ngadiwono ikut berpartisipasi pada kedua tarian tersebut mulai dari anak- anak, remaja, hingga orang tua.

Untuk ketentuan penari dilakukan oleh perempuan maupun lelaki yang belum menikah. Biasanya  waktu malam berganti pagi penari digantikan oleh para orang tua.

Di Desa Ngadiwono sendiri, dilaksanakan upacara terbesar yang disebut Upacara Unan-Unan. Upacara tersebut dilaksanakan pada 1 bulan di antara 6 bulan dalam Tahun Pahing.

Diawali dengan pengorbanan seekor sapi yang dibentuk sedemikian rupa menjadi sesajen kemudian dikubur di pintu masuk Desa Ngadiwono dengan tujuan meminta kaseimbangan alam kepada para leluhur.

Setelah itu, masyarakat beramai-ramai menuju pura yang ada di bawah desa. Pure tersebut bernama Sanggar Pamuja yang konon sudah ada jauh sebelum Desa Ngadiwono berdiri.

Dalam menjalankan upacara-upacara tersebut, Masyarakat Desa Ngadiwono yang merupakan Suku Tengger masih mengacu pada Kalender Tengger. Kalender ini terbilang unik, karena setiap 5 tahun sekali terdapat satu tahun yang memiliki 13 bulan.

Suku Tengger membuat kalender dengan mengikuti perhitungan antara bumi mengitari matahari dan bulan mengitari bumi. Jadi, dalam satu bulan hanya terdapat 29 hari 12 jam 45 menit dan 28 detik, berbeda setengah hari dari kalender pada umumnya. Perbedaan tersebut jika dihitung dalam setahun menjadi 6 hari, dan jika 5 tahun menjadi 30 hari.

Tahun tersebut disebut warga Suku Tengger dengan Tahun Pahing. Masyarakat Desa Ngadiwono memiliki banyak pantangan yang tidak boleh dilakukan pada tahun tersebut, di antaranya tidak boleh dilaksanakannya pemilihan kepala desa dan memasang atap rumah warga. Mereka percaya bahwa pada Tahun Pahing terdapat banyak bala atau kesialan yang dapat menimpa masyarakat sewaktu-waktu.

3. Masyarakat Ngadiwono

Masyarakat di Desa Ngadiwono menganut tiga agama yang berbeda, yaitu Hindu sebagai agama mayoritas masyarakat, serta agama lain seperti Islam dan Kristen. Setiap agama tersebut memiliki tempat ibadah masing-masing di desa.

Meskipun menganut tiga kepercayaan yang berbeda, di Desa Ngadiwono tidak pernah terjadi pertengkaran antar umat beragama. Mereka hidup rukun dan saling gotong royong dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sejak tahun 2019 resmi ditetapkan sebagai “Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur”.

Masyarakat Desa Ngadiwono sangat menghargai dan memiliki jiwa toleransi tinggi terhadap keberagaman antar umat beragama.

“Salah satu contoh kerukunan di Desa Ngadiwono, kami saling menghormati waktu beribadah dan menghormati hari besar keagamaan masing-masing. Apabila ada hari raya besar salah satu umat agama, kami turut membantu dalam kegiatan keagamaan tersebut. Saat salah satu agama melakukan kegiatan beribadah, maka agama lain turut bantu mengamankan tempat tersebut agar agama yang sedang melakukan ibadah merasa aman, dan fokus beribadah,” ungkap Inez, salah satu warga Desa Ngadiwono.

4. Kearifan Lokal

Kearifan lokal di sana berasal dari nilai-nilai, norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur yang akhirnya membentuk sistem pengetahuan lokal yang digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan sehari-hari oleh masyarakat.

Nilai budaya lokal juga dapat dimanfaatkan untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif dan atau bijaksana.

“Cara Desa Ngadiwono menjaga adat dan menjaga alam agar tetap lestari adalah dengan mengikuti adat yang ada. Contohnya sebelah mata air di hutan dekat pura, dimana dilarang memasuki hutan kecuali bersama tokoh adat. Hal ini dilakukan karena untuk menjaga sumber mata air.”

Keunikan dan keberagaman yang ada di Desa Ngadiwono tersebut merupakan cerminan dari semboyan kita yaitu, Bhineka Tunggal Ika yang harus tetap dipertahankan untuk menjaga perdamaian antar warga negara Indonesia.

Sejak dulu, masyarakat Desa Ngadiwono hidup harmonis. Masyarakat Desa Ngadiwono beranggapan bahwa ini merupakan adat dan budaya sehari-hari yang harus mereka pegang teguh dan terus dilestarikan. Hingga sampai saat ini, anak-anak di Desa Ngadiwono masih kokoh meneruskan kebudayaan dari Suku Tengger meski zaman telah memasuki era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih.

Sikap toleransi di Desa Ngadiwono tidak luntur, ini dapat dipicu oleh upacara tradisi, hajatan, selamatan maupun perayaan hari-hari besar keagamaan membuat warga desa terus berkumpul untuk merayakan dan saling membantu tanpa mempermasalahkan adanya perbedaan.

Dapat dikatakan bahwa tradisi-tradisi tersebut sebagai sarana masyarakat Desa Ngadiwono untuk selalu menjaga kerukunan dan juga kedamaian.

“Kami saling membantu dan menghargai setiap ada kegiatan di desa, baik itu kegiatan keagamaan maupun kegiatan individu. Kami tidak pernah membeda-bedakan setiap agama, suku, dan ras. Selama ini, di Desa Ngadiwono juga belum pernah ada konflik dan semoga tidak akan pernah ada,” tegas Asih, warga setempat Desa Ngadiwono.

Penulis: Tim Dokumentasi Ortum Sosil AMED 45 IMPALA UB

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version