banner 728x90

Anggota Dewan Indi Naida Ingatkan Kemenag Jember Tidak Bermain dengan Kuota Haji

Anggota DPRD Kabupaten Jember Indi Naida.
banner 468x60

JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember Indi Naida, mengapresiasi terbentuknya pansus haji.

Apresiasi itu karena desakan sekelompok masyarakat yang ingin adanya perubahan dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

banner 336x280

Indi Naida juga mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, agar tidak bermain-main dengan kuota haji di Kota Tembakau itu agar tidak menimbulkan persoalan hukum. 

“Mengimbau kepada pihak terkait (Kemenag Jember) agar mematuhi aturan terkait dengan pembagian kuota haji,” ujar anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan itu.

“Kemenag harus memahami masyarakat yang mengantri bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah haji,” lanjut Indi.

Untuk itu, banyaknya persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 sehingga berujung terbentuknya pansus haji di DPR RI juga menjadi perhatian bagi anggota DPRD Kabupaten Jember.

Pasalnya Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh DPR RI dianggap sudah tepat.

Selain untuk mengungkap adanya pelanggaran terhadap undang-undang, Pansus Angket Haji DPR dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya dugaan pengalihan kuota dari haji reguler ke haji plus.

Diketahui, kuota haji di Kabupaten Jember tahun 2024 bertambah menjadi 2.688 orang dari sebelumnya pada 2023 hanya 2.282 orang. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version