banner 728x90

Media Asing Soroti Pers Mahasiswa yang Diancam Atas Berita Pelecehan Seksual di Kampusnya

Media Internasional The Guardian menyorot kasus kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap Pers Mahasiswa, Yolanda Agne. (Foto: Ist)
banner 468x60

RUBRIKA – Media Internasional The Guardian menyorot kasus kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap Yolanda Agne (23).

Dia baru saja beberapa bulan lulus dari Jurusan Jurnalistik di salah satu universitas di Provinsi Maluku, Indonesia.

banner 336x280

Akibat penyorotan kasus tersebut, Yolanda Agne dilarang menyelesaikan studinya.

Kasus yang terjadi pada bulan Maret tahun lalu tersebut, terjadi dimana ketika majalah mahasiswa Lintas di mana Agne saat itu menjadi pemimpin redaksinya.

Majalah itu menerbitkan artikel yang memberatkan tentang maraknya pelecehan seksual di kampusnya di Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Di antara para pelaku yang diduga adalah delapan dosen, dengan insiden yang berlangsung selama enam tahun.

Artikel itu memicu reaksi keras di kampus. Dua hari setelah diterbitkan, Agne dan dua rekannya dipanggil ke pertemuan oleh pejabat universitas, di mana jurnalis mahasiswa diminta untuk memberikan perincian tentang pelanggaran tersebut. 

Agne menolak untuk mengungkapkan nama-nama korban yang telah setuju untuk berbicara secara rahasia.

Sebaliknya, dia menyarankan agar kampus serius menyelidiki tuduhan tersebut, harus membentuk tim independen yang melibatkan mahasiswa dan staf, sesuai dengan pedoman pemerintah tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi Islam.

Para pejabat menolak dan malah memerintahkan penutupan Majalah Lintas, melaporkan sembilan jurnalis mahasiswa ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan kemudian menskors Agne dan dua rekannya. 

Lebih dari setahun kemudian, Agne masih belum diizinkan kembali untuk menyelesaikan gelarnya.

“Saya sudah siap dengan risikonya, tetapi penghentian studi saya melampaui harapan. Ini berat bagi saya karena melibatkan keluarga saya yang mengharapkan saya lulus,” ucapnya dikutip dari The Guardian, (Senin,17/7/22).

Berdasarkan informasi yang di peroleh dari Federasi Jurnalis Internasional, telah melaporkan peningkatan serangan terhadap jurnalis mahasiswa di Indonesia yang meliput isu-isu termasuk kesalahan yang dilakukan oleh pejabat universitas atau organisasi mahasiswa lainnya, atau menantang peraturan dan isu-isu sosial yang sensitif di negara tersebut, seperti sikap terhadap homoseksualitas.

Ada 185 insiden represi terhadap jurnalis mahasiswa antara tahun 2020 dan 2021, sebagian besar dari pejabat pendidikan tetapi juga oleh militer, polisi, dan sesama mahasiswa, menurut Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang mengatakan angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

“Ada sejumlah lembaga pers mahasiswa yang lebih memilih bungkam ketika menjadi korban penyerangan pejabat kampus atau pelaku lain karena diintimidasi,” kata Adil al-Hasan, Koordinator Advokasi PPMI Nasional. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version