JAKARTA – Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanahnya aset milik Muhammadiyah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Kementerian ATR/BPN dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/8/2022) lalu.
“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Kerja sama, sehingga yang belum bersertipikat kita sertipikatkan, ada mafia tanah kita sikat,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan mengamankan aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah.
Muhammadiyah punya ratusan Universitas, ribuan Sekolah Menengah Atas, menengah pertama dan rumah sakit.
“Muhammadiyah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050,” ucap Hadi.