banner 728x90

Polri Amankan Sisa Uang Rp 8 Miliar dalam Rekening Yayasan ACT

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
banner 468x60

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan uang donasi, Polri berhasil amankan uang sejumlah Rp 8 Miliar dalam rekening Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, dana itu merupakan sisa yang ada dalam rekening Yayasan ACT, kemudian rekening diblokir untuk diamankan oleh penyidik.

banner 336x280

“Penyidik berhasil mengamankan dana  sejumlah Rp 3 Miliar dan sebesar Rp 5 Miliar yang tersisa disejumlah rekening Yayasan ACT. Kemudian dilakukan pemblokiran,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Menurut Nurul, penyidik juga melakukan asset tracing terhadap harta kekayaan, baik yayasan maupun para tersangka dan pihak yang terafiliasi. Penelusuran dilakukan terhadap 843 rekening. 

Berdasarkan hasil koordinasi di Kemensos, penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening Yayasan ACT.

Hal itu untuk mengetahui rekening mana saja yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi Yayasan ACT.

“Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam UU TPPU,” jelasnya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version