MALANG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melakukan normalisasi saluran dengan giat pengerukan sedimen dan sampah koridor jalan Mayjen Sungkono tepatnya di sekitar kawasan hunian Puri Cempaka Putih, Kecamatan Kedungkandang, Senin (18/7/2022).
Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menuturkan, bahwa pengerukan ini merupakan lokasi kedelapan yang sejauh ini telah dilakukan.
“Di lokasi ini kami kombinasikan antara alat berat dengan manual, karena tidak semua lokasi dapat dijangkau dengan alat berat,” terang Diah.
Pada titik ini volume sampah yang menyumbat aliran air cukup banyak. Diah memperkirakan butuh waktu lebih dari tiga hari untuk menuntaskan pekerjaan di lokasi yang belum tersentuh penanganan intens selama beberapa tahun itu.
Seluruh rangkaian pengerukan yang dilakukan di berbagai tempat, menurut Diah merupakan bagian arahan Wali Kota Malang Sutiaji untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan mendatang.
“Harapannya tentu ini langkah nyata kami, agar resiko banjir dan genangan bisa di tekan. Masih banyak lokasi lain, Insha Allah kami tangani satu persatu, masyarakat monggo juga bantu untuk tidak buang sampah di saluran,” pungkas Diah.