banner 728x90

Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Orang dari Lingkungan BPN

Rilis Mafia Tanah di Polda Metro Jaya. (Foto: ist)
banner 468x60

JAKARTA – Kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang di antaranya 13 adalah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada 30 orang kita ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian ditahan,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

banner 336x280

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan dari 30 tersangka, 13 diantaranya dari lingkungan BPN kemudian ada pejabat pemerintahan setingkat Desa/Kelurahan yang juga ditangkap dalam kasus ini.

“Tersangka meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN, lalu ada dua ASN pemerintah, dua Kepala Desa dan satu orang jasa perbankan,” jelas Hengki.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya. Irjen. Pol. Fadil Imran mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

“Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarang rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban,” jelasnya.

Kapolda juga mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas sindikat mafia tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, hari ini turut hadir dalam rilis mafia tanah di Polda Metro Jaya. Hadi Tjahjanto mewanti-wanti jajarannya agar tidak main main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ketahui bersama, mafia tanah ada dimana mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita, butuh kenyamanan dan rasa aman,” jelas Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. Keberhasilan ini memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.

“Keberhasilan ini tentu memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version