banner 728x90

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Latvia Pelaku Skimming ATM

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kejahatan. (Foto: ist)
banner 468x60

JAKARTA – Pria Warga Negara Asing (WNA) Latvia “RM” ditangkap Polisi terkait kasus skimming ATM di Beji, Depok pada Kamis (19/5/2022) kemarin. RM ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Pria asing berumur 46 tahun itu ditangkap Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas pembobolan sejumlah ATM di Jakarta.

banner 336x280

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan WNA Latvia ini.

“Iya benar, pelaku WN Latvia berinisial RM telah kami amankan dan saat ini masih diperiksa,” ujar Kombes Hengki saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Dihubungi terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan RM ditangkap atas laporan dari pihak bank. RM diduga telah membobol sejumlah rekening dengan modus skimming.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” kata AKBP Handik Zusen.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai seseorang dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah alamat sebelum akhirnya ditangkap di Beji, Depok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” imbuh AKBP Handik.

Belum dijelaskan berapa kerugian yang diderita pihak bank. Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan RM untuk mengetahui apakah pelaku berkelompok atau bekerja sendiri.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version