banner 728x90

Sebanyak 21 Warga Binaan Buddhis di Jatim Mendapat Remisi Waisak

Warga binaan pemasyarakatan Buddhis di Jatim mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Foto: Kemenkumham Jatim
banner 468x60

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Waisak.

Ada 21 WBP Buddhis di Jatim yang memperoleh remisi khusus Waisak. Perayaan ini penting bagi umat Buddha. Begitu pula yang dirasakan oleh WBP Buddhis yang ada di Lapas Jatim.

banner 336x280

“Lapas Surabaya menjadi Lapas yang paling banyak menyumbang warga binaan yang mendapat remisi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Senin (16/05/2022).

Ada enam orang warga binaan dari Lapas Surabaya yang di pimpin Jalu Yuswa Panjang yang menerima remisi. Di susul Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan yang masing masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana,” beber Zaeroji.

Menurut Zaeroji, seluruh warga binaan yang mendapat remisi khusus Waisak, artinya tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama 2 bulan, paling banyak mendapat remisi  sebulan ada 12 orang.

“Dari 21 warga binaan tersebut, 16 WBP di antaranya terjerat kasus narkotika, sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum. Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di Sembilan Lapas/Rutan di Jatim,” terangnya.

Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana, selain itu juga harus aktif mengikuti pembinaan rohani maupun keterampilan.

“Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk mendapat remisi di cabut,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version