banner 728x90

Bupati Malang Pastikan ADD dan Insentif Ketua RT RW Cair Sebelum Idul Fitri

Bupati Malang, Sanusi, membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (DD dan ADD) Tahun 2022 di Harris Hotel, Kota Malang, Selasa (12/4/2022). (Foto: ist)
banner 468x60

MALANG – Bupati Malang, H. M. Sanusi, membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (DD dan ADD) Tahun 2022 di Harris Hotel, Kota Malang, Selasa (12/4/2022).

Dalam acara tersebut, Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malang dan memastikan bahwa ADD (Alokasi Dana Desa) dari Pemkab Malang akan tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

banner 336x280

Giat sosialisasi itu mengundang Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, sejumlah Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Malang.

”Sosialisasi ini juga untuk membina para Kepala Desa se-Kabupaten Malang dalam pengelolaan keuangan desa sehingga tidak sampai terjadi atau menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sanusi.

Untuk tahun ini, lanjut Abah Sanusi, dari 390 desa dan kelurahan tidak ada yang terkena jeratan hukum. Hanya saja, ada satu yang terjerat hukum karena tak mau menyelesaikan sementara yang lainnya sudah mampu menyelesaikan laporan pengelolaan keuangan desa.

Pemkab Malang berharap percepatan pelayanan terhadap publik dan perencanaan pembangunan desa tepat guna, tepat sasaran dan cepat dilaksanakan dengan tanpa melakukan kesalahan.

“Proses evaluasi kemarin juga berjalan lancar dan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang fatal,” jelas Bupati Malang.

Pada sosialisasi ini, Abah Sanusi juga menyinggung terkait dana insentif bagi Ketua RT dan RW yang diambil dari ADD.

Rencananya, dana ini nanti bakal segera direalisasikan dengan cara akan masuk ke rekening masing-masing ketua RT RW yang sudah disiapkan petugas.

”Pencairan akan dilakukan secepatnya. Minimal sebelum atau seminggu sebelum Lebaran karena dananya sudah ada tinggal teknis penyalurannya saja,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam arahan di depan undangan, Bupati Malang menyebut sosialisasi ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Malang, utamanya terkait Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.

Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan nantinya juga dapat berjalan lancar, sehingga mampu memberikan manfaat dan mencapai tujuan sebagaimana harapan bersama.

Tak ketinggalan, Sanusi juga menyampaikan sejumlah rencana kerja dan pembangunan Pemkab Malang baik yang juga didukung langsung Pemerintah Pusat.

”Semua rencana dan realisasi pembangunan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat. Masyarakat desalah yang menjadi sasaran dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya tentu memberikan stimulan kepada masyarakat desa agar dapat bangkit menjadi masyarakat desa yang mandiri,” bebernya.

Sanusi mengatakan, arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan lebih cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat.

“Selain itu juga dengan memaksimalkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan motivator yang responsif memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran sehingga mereka mampu memanfaatkan potensi daerah masing-masing,” pungkas Bupati Malang H. M. Sanusi.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version