banner 728x90

Soal BNPT Kontrol Rumah Ibadah, GMKI : Ancaman Kebebasan Beragama dan Demokrasi 

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI, Ranto Pasaribu. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyampaikan tanggapannya atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel.

Kepala BNPT mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada tanggal 4 September 2023.

banner 336x280

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI, Ranto Pasaribu, mengatakan bahwa usulan Kepala BNPT tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan mengancam kebebasan beragama.

Menurut Ranto, usulan tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang tidak percaya kepada masyarakat untuk mengatur diri sendiri.

“Kami khawatir usulan ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan intervensi negara ke privasi agama-agama. Hal ini dapat mengancam kebebasan beragama dan berpendapat di Indonesia,” katanya.

Ranto menambahkan bahwa pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi akar masalah radikalisme, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi. 

Pemerintah juga harus meningkatkan pendidikan masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan beragama, serta pentingnya menjaga kebebasan beragama.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada kontrol, tetapi juga pada upaya untuk membangun masyarakat yang lebih demokratis dan efektif dalam mengatasi masalah radikalisme di Indonesia,” ujar Ranto. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version