banner 728x90
Hukrim  

Manager Store Arema FC Resah Tapi Tidak Panggil Polisi, PH Ambon Fanda Bilang Begini dan Minta Jokowi Turun

Tiga (3) Pendamping Hukum Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Ambon Fanda. (Foto: Ist)
banner 468x60

RUBRIKA – Pendamping Hukum (PH) Terdakwa Fanda Hardianto alias Ambon Fanda meminta Presiden Jokowi turun langsung memantau persidangan Perusakan Kantor Arema FC.

Hal itu disampaikannya usai sidang ke-5 agenda pemeriksaan saksi perkara Perusakan Kantor Arema FC di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

banner 336x280

Permintaan itu bertepatan dengan agenda Presiden Jokowi berkunjung ke Malang Raya pada Senin, 24 Juli 2023 lalu.

Agenda sidang tersebut masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi terdiri dari Tjiptadi Purnomo (Manager Store Arema FC), Yessy Gusman Nugroho (warga), Nur Rohim Alias Amin Tatto (Security Arema FC), Hartoyo Wahyudi (Office Boy Arema FC) dan Wismo Basuki (Sopir Arema FC).

Sebagaimana diketahui, Pendamping Hukum Ambon Fanda adalah Adhy Dharmawan, Rony Alexandri dan Andre Hermawan.

Adhy Dharmawan menyampaikan bahwa dalam keterangan para saksi tidak ada yang menyembutkan bahwa Ambon Fanda yang menyuruh untuk melakukan aksi di Kantor Arema FC pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu.

Adhy melanjutkan, mereka melakukan aksi pengerusakan itu karena pada tanggal 15 Januari 2023 juga mereka melakukan aksi di Kantor Arema FC, namun tidak direspon pihak Manajemen Arema FC.

“Sebelumnya mereka sudah berikirim surat kepada Manajemen Arema FC untuk mediasi terkait Tragedi Kanjuruhan Usut Tuntas tetapi tidak direspon, itu lah penyebabnya mereka melakukan aksi pengerusakan tersebut dan berarti bukan karena Ambon Fanda mereka turun aksi,” tutur Adhy.

Menurut Advokat Muda ini, pernyataan Ambon Fanda pada video yang dijadikan alat bukti JPU itu bentuk spontanitas kliennya.

“Saat itu, ada pertanyaan dari audiens, dan tidak ada perkataan Ambon Fanda terkait mengarahkan aksi pada Kantor Arema FC,” ujar Adhy.

Sementara itu, Rony Alexandri mengatakan, ada kejanggalan pada pernyataan saksi Tjiptadi Purnomo.

Manager Store Arema FC itu menyampaikan resah dengan adanya berita terkait Ambon Fanda.

“Kalau merasa resah, tetapi pihak Manajemen Arema FC tidak menyiapkan anggota kepolisian yang lebih banyak agar tidak terjadi kerusuhan. Ada apa demikian?,” bebernya.

“Sementara dia (Tjiptadi Purnomo) masih sempat mengamankan Mobil Store Arema FC untuk dipindahkan ke tempat lain dengan alasan cemas, sementara tidak menyiapkan pihak kepolisian untuk berjaga disana agar tidak terjadi kerusuhan,” sambungnya.

Rekan PH lainnya, Andre Hermawan, menyampaikan bahwa Majelis Hakim harus obyektif dan harus teliti dalam memeriksa perkara tersebut.

“Ini harus dipantau oleh Komisi Yudisial bahkan harus dipantau oleh Presiden Jokowi terkait perkara ini,” ujar Andre. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version