banner 728x90
Hukrim  

Sidang Perusakan Kantor Arema FC, Komisaris PT AABBI Tak Akui Aremania

Komisaris PT AABBI Tatang Dwi Arfianto saat persidangan perusakan kantor Arema FC di PN Malang, Senin (17/07/2023). (Foto: Rubrika)
banner 468x60

RUBRIKA, MALANG – Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT. AABBI), Tatang Dwi Arfianto tak mengakui bahwa yang membuat kerusuhan di Kantor Arema FC adalah Aremania.

Hal itu disampaikannya saat sidang lanjutan kasus Perusakan Kantor Arema FC dengan nomor perkara 236/Pid.B/2023/PN Mlg, Senin (17/07/2023).

banner 336x280

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang itu terkait agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang saksi pelapor tersebut, Tatang Dwi Arfianto dicecar banyak pertanyaan oleh para pengacara terdakwa.

“Saya gatau mereka itu Aremania, yang saya tau mereka itu Arek Malang Bersatu,” ujarnya disambut gelak tawa peserta sidang.

Tatang juga mengaku tidak tahu apa tuntutan yang disampaikan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan “Arek Malang Bersatu” itu.

“Saudara (Tatang), apakah mengetahui kalau tuntutan aksi mereka terkait Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan?,” ujar salah satu Pengacara Terdakwa.

“Saya tidak tahu,” ujar Tatang. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version