banner 728x90
Hukrim  

Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Pemerkosa Anak Yatim di Hutan Kota Jakarta Utara 

Pemerkosaan terhadap anak yatim piatu di Hutan Kota Jakarta Utara.
Ilustrasi Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengamankan empat pelaku pemerkosa anak yatim piatu.

Sebut saja “Bunga”, remaja berusia 13 tahun ini diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara.

banner 336x280

Kasus pemerkosaan tersebut viral setelah disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Korban “Bunga” mengadukan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya kepada Hotman Paris.

Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Wibowo mengatakan pelaku pemerkosaan sudah diamankan.

“Benar sudah kita amankan pelakunya,” jelas Kapolres Metro Jakarta utara Kombes Pol Wibowo.

Dia menjelaskan bahwa aksi pemerkosaan itu dialami oleh korban pada 1 September lalu di Hutan Kota Jakarta Utara.

Ini bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah dan bertemu dengan keempat orang pelaku, satu hari sebelum kejadian.

“Ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau,” jelasnya.

Hari berikutnya, korban kembali bertemu dengan keempat pelaku di Hutan Kota.

Saat itulah kemudian terjadi aksi pemerkosaan oleh para pelaku terhadap korban.

Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa korban baru melaporkan kejadian itu lima hari setelahnya atau pada 6 September ke Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah diselidiki, para pelaku pun berhasil ditangkap pada hari yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan bahwa keempat pelaku pemerkosaan itu merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 12-14 tahun.

Menurut Wibowo, bahwa para pelaku pun tidak bisa dilakukan proses penahanan.

Alhasil, keempat pelaku dititipkan di sebuah shelter di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

“Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka, yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, seorang remaja berusia 13 tahun mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” kata Hotman dalam unggahan video tersebut.

“(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu,” jelasnya.

Masih dalam unggahan itu, Hotman turut menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Hotman pun meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, untuk segera menindaklanjuti dan mengusut kasus pemerkosaan tersebut.

“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” ucapnya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version