banner 728x90

Ombudsman Soroti Layanan Indihome dan Kebocoran Data 

Pimpinan Ombudsman Jimsly Hutabarat dalam Diskusi Publik di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
banner 468x60

JAKARTA – Ombudsman RI soroti dua hal terkait isu sentral tentang pelayanan dan kebocoran data.

Masalah pelayanan indihome dan kebocoran data browsing history yang diduga menggunakan metode “tracking” pada para pengguna layanan Indihome.

banner 336x280

Dalam Diskusi Publik dengan tema “Peningkatan Kualitas Produk Layanan Telekomunikasi dan Perlindungan Keamanan Data Konsumen PT Telkom Indonesia” secara hybrid di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu.

Pimpinan Ombudsman RI Jimsly Hutabarat menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga Agustus 2022 pihaknya telah menerima 313 laporan.

Terkait pelayanan telekomunikasi dan informasi yang diselenggarakan PT Telkom Indonesia, termasuk layanan Indihome.

“Tahun 2020 tertinggi tercatat dari 153 laporan, 145 laporan merupakan diantaranya pengaduan layanan Indihome,” jelas Jimsly Hutabarat.

Maladministrasi yang terjadi dalam laporan tersebut yakni:

41% penundaan berlarut.

21 % Penyimpangan prosedur 

25 % tidak memberi pelayanan

12 % tidak kompeten dari SDM yang melayani

10 % penyalahgunaan wewenang, dan

 1 % tidak patut. 

Terkait laporan tersebut, Ombudsman juga menegaskan agar pihak  PT Telkom Indonesia khususnya Indihome berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan telekomunikasi.

Dari perspektif Ombudsman, bahwa PT Telkom Indonesia perlu meningkatkan perlindungan keamanan data pengguna layanan.

Ditengah belum bergulirnya Undang-undang yang mengatur secara khusus.

“Ombudsman mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi,” ucap Jimsly Hutabarat.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version