banner 728x90

Pemerintah Singapura Akan Legalkan Homoseksual di Negaranya

Aktivis LGBT di Singapura secara konsisten menyerukan pencabutan 377A. (Foto: Ist)
banner 468x60

RUBRIKA – Singapura akan mencabut undang-undang yang melarang seks gay, yang secara efektif membuat homoseksual menjadi legal di negara itu.

Dilansir dari BBC pada Minggu (21/8), keputusan itu, diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di tv nasional, setelah muncul perdebatan bertahun-tahun. 

banner 336x280

Aktivis LGBT di Singapura memuji langkah itu sebagai “kemenangan bagi kemanusiaan”.

Singapura dikenal dengan nilai-nilai konservatifnya, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan.

Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak LGBT, setelah India, Taiwan dan Thailand.

Sikap pemerintah sebelumnya adalah mempertahankan 377A, tetapi juga berjanji untuk tidak menegakkan hukum, sebagai cara untuk menenangkan kedua belah pihak.

“Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura,” ucap Lee. 

Dia mencatat bahwa orang gay sekarang lebih diterima dan menghapus 377A akan membawa undang-undang negara itu sejalan dengan kebiasaan sosial saat ini, dan berharap memberikan sedikit kelegaan kepada kaum gay Singapura.

“Kami akhirnya melakukannya, dan kami senang bahwa undang-undang yang diskriminatif dan kuno ini akhirnya akan dihapus. Ada perasaan bahwa mungkin butuh waktu terlalu lama, tetapi itu harus terjadi, anda tahu. Hari ini kami melakukannya. sangat, sangat bahagia,” kata aktivis gay Johnson Ong dikutip dari BBC, Minggu (21/8/2022).

Koalisi kelompok hak-hak LGBT menyebutnya sebagai kemenangan yang diraih dengan susah payah dan kemenangan cinta atas ketakutan, menambahkan bahwa itu adalah langkah pertama menuju kesetaraan penuh.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version