banner 728x90

Konflik Warga Sari Rejo dan TNI AU, Menteri Hadi Pindahkan Lanud Soewondo ke Hamparan Perak

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Meninjau Lokasi Lanud Tandem di Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/07/2022).
banner 468x60

MEDAN – Sebagai upaya penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat Sari Rejo dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), pemerintah telah mencanangkan pemindahan Landasan Udara Soewondo ke Landasan Udara Tandem di wilayah Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Menindaklanjuti proses tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, meninjau lokasi atau lahan yang direncanakan sebagai tempat pengganti Landasan Udara Soewondo.

banner 336x280

“Luas total 1170 hektare milik PTPN II, namun penyelesaiannya akan dibagi menjadi dua tahap, pertama 600 hektare untuk pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud), sisanya sebagai pencadangan untuk perluasan,” terang Hadi Tjahjanto, usai peninjauan Landasan Udara Soewondo, Kamis (21/7/2022).

Menurut Hadi Tjahjanto, pemilihan lahan pemindahan Landasan Udara Soewondo ke wilayah Hamparan Perak merupakan keputusan yang tepat.

Namun ia mengungkapkan, lahan yang dicanangkan akan menjadi Landasan Udara Tandem masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif yang masih ditanami kelapa sawit serta tebu.

“Proses pemindahan akan tetap dilakukan, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Demi mendukung jalannya pembangunan Landasan Udara Tandem, Hadi Tjahjanto menuturkan, telah bersepakat dengan TNI AU untuk berkerja sama dalam melakukan penjagaan lahan yang akan dibangun.

“Kita bersama TNI AU perlu menjaga lahan tersebut dan serta menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa lahan itu akan dibangun pengganti Landasan Udara Soewondo,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version