banner 728x90

Partai PKN Papua Pegunungan Desak KPU RI dan Bawaslu RI Panggil Segera KPU dan Bawaslu Yahukimo, Ada Apa?

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Papua Pegunungan mendesak KPU RI dan Bawaslu RI segera memanggil KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Yahukimo.
banner 468x60

RUBRIKA – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Papua Pegunungan mendesak KPU RI dan Bawaslu RI segera memanggil KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Yahukimo.

Sekretaris PKN Papua Pegunungan, Nepetinus Pahabol, mengatakan desakan terhadap penyelenggara Pemilu 2024 itu karna adanya dugaan kecurangan terhadap partainya.

banner 336x280

“Kami kaget dengan gugatan Partai Nasdem untuk dapil 4 Kabupaten Yahukimo karena dapil 4 sudah pleno kursi di tingkat distrik dan di tingkat kabupaten, sudah ditetapkan 6 kursi yaitu Nasdem 2 kursi, PDI 1 kursi, Perindo 1 kursi, Golkar 1 kursi, dan PKN 1 kursi,” kata Nepetinus Pahabol, Selasa (28/05/2024).

“Namun, KPU mengubah hasil dengan mengambil suara PDI di Distrik Lolat untuk menghilangkan kursi PKN dan memberikan Nasdem 3 kursi,” sambung Pahabol yang juga Pembina PKN Kabupaten Yahukomo itu. 

Hal itu menurutnya adalah kejahatan, karena masyarakat Distrik Lolat sudah memberikan suara kepada Partai PDI Perjuangan, namun diduga dialihkan ke Partai NasDem.

“KPU mengalihkan suara kepada Partai Nasdem tanpa persetujuan dari Partai PDI Perjuangan untuk menghilangkan kursi Partai PKN,” pungkas Pahabol.

“Kami mohon KPU RI memanggil KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Kabupaten Yahukimo, dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo untuk menjelaskan dasar penghilangan kursi Partai PKN di dapil 4,” tegasnya.

Hal ini menurutnya murni kejahatan, dan berharap MK menolak gugatan Partai Nasdem di dapil 4 Kabupaten Yahukimo karena tidak benar apa yang dilakukan oleh KPU.

“Ini ibarat sudah buang ludah, dijilat kembali karena tahapan sudah pleno dan kami tahu bahwa tidak ada masalah. Apabila KPU dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo memberikan kesaksian palsu di MK, maka kami siap mempolisikan KPU Yahukimo dan Bawaslu Yahukimo,” ujarnya.

“Kami harap MK jeli melihat bukti-bukti dan tidak terpengaruh dengan bisikan dan hal-hal lain,” katanya.

Salah satu saksi Distrik Lolat mengatakan bahwa masyarakat Distrik Lolat sudah kasih sesuai kesepakatan sistem noken ke Partai PDIP.

“Tetapi kami lihat bahwa Partai Nasdem mengambil suara Partai PDI untuk menghilangkan kursi PKN di Distrik Holuwon,” bebernya.

“Saksi melihat langkah Partai Nasdem ini akan menimbulkan konflik di masyarakat. Kami mohon KPU RI segera memanggil sebelum sidang pembuktian,” sambungnya lagi.

“Apabila KPU Provinsi dan KPU Kabupaten serta Bawaslu Kabupaten memberikan kesaksian palsu, maka kami masyarakat akan menuntut untuk suara kami kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Kabupaten Yahukimo, dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo,” tegas Sekretaris PKN Papua Pegunungan, Nepetinus Pahabol. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version