banner 728x90
Hukrim  

Harta Kekayaan Tak Wajar, KPK Akan Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo (Rubrika)
Tim penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berencana siap memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: PMJ News)
banner 468x60

RUBRIKA – Tim penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berencana siap memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Rencana KPK memanggil mantan Pejabat Ditjen Pajak itu diperkirakan pada lusa, Rabu (1/3/2023).

banner 336x280

Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Senin (27/3/2023).

Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK bakal menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar.

Di samping itu, lanjut Ali Fikri, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.

Kasus ini mencuat pertama kali akibat ulah anaknya Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. 

Selain itu, ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatannya.

Tak hanya mundur, harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar pun jadi sorotan. 

Menkeu Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael. (***)

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version