banner 728x90
Hukrim  

Dugaan Korupsi Gerobak UMKM, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo.
banner 468x60

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri segera gelar perkara kasus korupsi pengadaan bantuan gerobak pada UMKM Kementerian Perdagangan periode 2018-2019.

Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan akan melakukan gelar perkara.

banner 336x280

Gelar perkara berlangsung hari Kamis (1/9/2022). Polisi akan menetapkan tersangkanya.

Setelah gelar perkara penetapan tersangka, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait masalah tersebut dalam pekan depan.

“Senin atau Selasa minggu berikutnya akan saya rilis,” ujar Cahyono Wibowo, Kamis (01/09/2022).

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

Sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangkanya.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version