banner 728x90

Tunjang Kinerja ETLE, Korlantas Polri Ubah Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Pribadi

Ditlantas Polri Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin saat ditemui di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
banner 468x60

SURABAYA – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), guna menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE).

Warna dasar yang semula hitam dengan tulisan putih berubah warna dasar putih tulisan hitam.

banner 336x280

Hal ini disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Kamis (4/8/2022).

TNKB warna putih adalah program Korlantas Polri dalam rangka mendukung kebijakan penerapan ETLE. 

Sistem ETLE sendiri menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

“Sedangkan sifat kamera itu menyerap warna hitam, sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam dengan tulisan putih tidak efektif, itu yang mendasari Korlantas menetapkan kebijakan perubahan dengan warna dasar putih tulisan warna hitam,” jelas Taslim.

Sementara, untuk Jawa Timur sendiri material TNKB sudah ada, hanya sesuai kebijakan dari Korlantas dilaksanakan secara bertahap.

“Untuk saat ini TNKB warna putih tulisan warna hitam kita laksanakan dulu di kendaraan yang baru, sementara untuk perpanjangan dan sebagainya masih kita gunakan material yang lama,” bebernya.

“Material itu juga harus dihabiskan karena mengandung nilai PNBB yang harus kita pertanggung jawabkan pada negara,” sambung Muhammad Taslim, saat ditemui di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Sementara ini untuk Jawa Timur sendiri saat ini hanya menerima material TNKB warna dasar putih sekitar 200 ribu pasang.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version