banner 728x90
Hukrim  

Polda Jatim Dalami Pengaduan Gus Samsudin Soal Pencemaran Nama Baik oleh Pesulap Merah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
banner 468x60

SURABAYA – Laporan Gus Samsudin terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah saat ini kini dalam proses.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Kasubbid Penmda Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan.

banner 336x280

“Pengaduan pencemaran nama baik itu sampai sekarang masih diproses di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim. Hal ini dalam rangka melakukan pendalaman laporan yang dilakukan oleh Syamsudin,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (4/8/2022).

Sekarang, lanjut Kombes Dirmanto, bahwa statusnya masih pengaduan masyarakat (Dumas) dan nanti akan didalami apakah itu bisa dinaikkan menjadi laporan polisi atau tidak.

“Hal ini tergantung daripada temuan teman-teman penyidik di deskripsi Polda Jatim,” lanjutnya.

Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa kemarin (Rabu, 3/8/2022) yang bersangkutan (Gus Samsudin) menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong dan diambil oleh seseorang di situ.

“Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait pengaduan tersebut maka kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya sembari menambahkan, bahwa betul sifatnya masih pengaduan dan perlu didalami dulu.

Sebelumnya, dukun pengobatan altenatif, Samsudin Jadad atau dikenal dengan Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival ke SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (03/08/2022).

Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dukun pengobatan alternatif asal Blitar itu oleh Pesulap Merah. 

Gus Samsudin dituduh melakukan praktik pengobatan dengan trik sulap. Pesulap Merah juga dituding menyebarkan ujaran kebencian.

banner 336x280
banner 728x90
Exit mobile version