banner 728x250

Korlantas Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Dirreigident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA – Korlantas Polri menginginkan biaya pengurusan balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. Sebab selama ini masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan bermotor merasa keberatan karena biaya yang cukup mahal.

Dirreigident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihak Korlantas Polri juga telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menghapus biaya balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis.

banner 336x280

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa sebaiknya BBN2 kendaraan bermotor diusulkan dihapus saja,” ujar Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Jumat (15/7/2022).

Menurut Jenderal Bintang Satu tersebut, usulan balik nama kendaraan bermotor di gratiskan, dimaksudkan agar kesadaran masyarakat meningkat untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor sesuai nama sendiri.

Meski demikian untuk balik nama kendaraan bermotor digratiskan masih sebatas usulan, sehingga untuk bisa terapkan atau tidaknya tergantung kebijakan pemerintah daerah masing masing.

“Mengusulkan untuk kebaikan bersama, biar datanya bagus yang ada di single data,” ujarnya.

Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mencontohkan, seseorang yang membeli kendaraan pada orang lain, acap kali enggan melakukan balik nama kendaraannya, sehingga  kepemilikan kendaraan masih atas nama penjual.

Padahal pemilik kendaraan berkewajiban  melakukan perubahan data pada kendaraan tersebut. Namun kerap kali tidak berjalan lancar karena pemilik kendaraan enggan melakukan perubahan data karena biaya yang cukup mahal.

“Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini bisa taat,” pungkasnya.

banner 336x280