JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Presiden mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di tanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/07/2022).
“Usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja kita,” ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional adalah 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen.
Menurut data tahun 2021, Indonesia memiliki 65,4 juta UMKM. Melihat angka-angka tersebut, menurut Jokowi sangatlah keliru besar jika pemerintah sampai tidak mengurusi UMKM dengan baik.
“Saya telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memastikan proses pengajuan NIB lebih cepat. Saat ini, penerbitan izin usaha UMKM sudah di angka 7.000 sampai 8.000 per hari, tapi saya tetap meminta supaya bisa 100.000 izin per hari,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, dengan memiliki NIB, UMKM mendapatkan banyak kemudahan, seperti untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya juga mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual, dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor,” beber Presiden Jokowi.