banner 728x250

Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih Dukung UMKM Tradisional Khas Indonesia

Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih. (Foto: instagram @merylsaragih)

MEDAN – Sebagai anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Meryl Rouli Saragih tak hentinya melakukan gebarakan dan turun kelapangan guna memberi dukungan ke masyarakat terkhususnya di daerah Sumatera Utara. Hal ini terlihat dari aktifitas yang dilakukannya dalam menyambangi Pekan Sarapan Karya Anak Muda di daerah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

“Pagi ini sekitar Pukul 06.30 saya berangkat menuju Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang untuk mengunjungi Pasar Kamu (Pekan Sarapan Karya Anak Muda). Perjalanan dari Medan sekitar 1,5 jam. Pasar ini hanya dibuka setiap hari Minggu Pukul 06.30-11.00 WIB. Pasar ini sangat unik karena mengangkat konsep kearifan lokal dan mendukung pemberdayaan masyarakat dengan menjual UMKM Tradisional Khas Indonesia,” tulis meryl dalam akun sosial medianya @merylsaragih, Senin (27/06/2022) lalu.

banner 336x280

Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara ini pun merasa salut dengan gebrakan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam membantu meningkatkan perekonomian sekitar dengan program-program yang mampu berdikari dalam ekonomi.

“Saya berbincang dengan Founder Pasar Kamu, Bapak Dedy Sofyan. Salut dengan inisiasi beliau bukan hanya memberdayakan masyarakat sekitar tapi juga membantu perekonomian mereka dengan program-programnya supaya bisa berdikari dalam ekonomi,” imbuhnya.

Perempuan yang aktif dalam bidang sosial dan sering turun ke lapangan ini juga turut menjelaskan bahwa dalam menghadiri kegiatan tersebut, ia melihat ada sekitar 60 lapak yang menyajikan keanekaragaman makanan tradisional dan terdapat pula suguhan pertunjukan seni serta permaianan daerah.

“Ada sekitar 60 lapak yang berjualan disini, selain menjual makanan ada juga pertunjukan seni dan permainan kedaerahan yang disajikan. Selain itu uniknya, alat tukar disini menggunakan uang kayu yang namanya tempu. 1 tempu nilainya Rp 2000, yang bisa ditukarkn di KPU (Komisi Penukaran Uang),” bebernya.